Namun, melansir dari Tribun Jateng, uang tersebut justru digunakan AG untuk membeli mobil.
Padahal, uang sebesar Rp 20 juta tersebut merupakan hasil meminjam dari saudara YT.
"Namun uang Rp 20 juta milik korban yang sedianya akan digunakan untuk membeli tuyul, telah dibelikan kendaraan mobil.
Sedangkan uang 20 Juta milik korban adalah hasil pinjaman kepada saudaranya," jelas Rudy, seperti dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (20/12/2019).
Berawal dari curhat
Adapun, kasus penipuan ini berawal ketika YT tengah mangkal di sekitar Stadion Candradimuka Kebumen pada Senin (18/11/2019) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Kala itu, YT curhat kepada AG, yang juga seorang waria, ingin berhenti dari pekerjaannya jika sudah kaya.
Mendengar curhatan temannya itu, timbul niat jahat dalam benak AG untuk mengelabui YT.
AG kemudian mengaku bahwa dirinya memiliki tuyul yang dapat menggandakan uang dan akan diberikan padanya.