Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan tersangka menjalankan aksinya padahari jumat (13/12/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
"Saat itu korban Apriani istri Danramil mengendarai motor dengan menyelempang tas warna hitam," kata Dwi pada wartawan.
Saat dalam perjalanan korban berpapasan dengan tersangka Dede sehabis mengantar penumpang, melihat korban menyelempang tas timbul niat jahat tersangka.
"Dalam perjalanan tersangka melihat korban, kemudian saat di depan Puskesmas Citra Medika tersangka langsung memepet korban dan menarik tasnya hingga korban terjatuh," ungkapnya.
Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau, mendapat laporan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.
"Saat di lokasi didapat keterangan pelaku menggunakan motor honda beat warna putih, ketika diketahui tempat persembunyiannya tersangka langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.