Find Us On Social Media :

Kabar Kebebasannya Sudah Tersebar Kemana-mana, Ahmad Dhani Gagal Keluar Lebih Cepat dari Jeruji Besi, Ajukan Cuti Bersyarat Malah Ditolak

Ahmad Dhani Jlannya pincang karena sakit asam urat di penjara. Katanya disebabkan mandi air dingin dan tidur di lantai.

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Namun, melalui pengajuan banding, Ahmad Dhani berhasil memangkas hukumannya menjadi 1 tahun penjara.

Sempat beredar kabar bahwa pentolan band Dewa 19 ini akhirnya bakal menghirup udara bebasa pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang.

Baca Juga: Pakai Outfit Serba Putih dan Mengendap di Tengah Salju Layaknya Siluman, Sniper Ini Berhasil Bunuh Lebih dari 700 Prajurit Rusia, Tak Pernah Pakai Teleskop, Hanya 1 Orang yang Pernah Berhasil Menembaknya

Namun karena adanya kesalahan perhitungan, rupanya tanggal kebebasan Ahmad Dhani yang diungkap sang pengacara beberapa waktu lalu mundur hingga 2 hari, yakni 30 Desember 2019.

Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko, saat ditemui Tribunnews di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Kendati momen kebebasannya mundur hingga dua hari, rupanya tim kuasa hukum sempat mengajukan cuti bersyarat untuk sang klien.

Baca Juga: Terimakasih Kopral Romnick Estacio, Tentara Filipina yang Gugur Saat Bebaskan 2 Warga Negara Indonesia Sandera Abu Sayyaf, Miris, Sang Adik Dulu Juga Tewas di Tangan Teroris Kala Selamatkan Kota Marawi dari Belenggu ISIS

Cuti bersyarat ini diajukan lantaran Ahmad Dhani ingin bisa kembali berkumpul bersama dengan keluarganya lebih cepat, ingin menghabiskan akhir tahun bersama.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Seleb, untuk mengabulkan keinginan kliennya ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendrasam Marantoko pun telah mengajukan proses cuti bersyarat pada tanggal 16 Desember 2019 lalu.

Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan suami Mulan Jameela sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.

Baca Juga: Hanya Bisa Pasrah Saat Diseret dan Dipukul, Pria Disabilitas Ini Ditinggalkan Istrinya di Pinggir Jalan, Disuruh Mengemis untuk Mendapatkan Uang