Find Us On Social Media :

Dianggap Menjerat Importir Kecil, Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat Petisi Gara-gara Kebijakannya Soal Bea Masuk E-Commerce, Sudah Ditandatangi Lebih dari 200 Orang

Sri Mulyani

Dia pun meminta agar otoritas kepabeanan mengembalikan ambang batas nilai barang impor via e-commerce ke level 75 dollar AS.

"Mau jadi apa bangsa ini jika harus terisolasi? Kembalikan nilai wajib pajak 75 dollar AS atau lebih dari 75 dollar AS jika bisa," lanjutnya.

Adapun sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, penurunan ambang batas bebas bea masuk tersebut dilakukan untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada pelaku usaha terutama UKM dalam negeri.

"Ini menjawab tuntutan masyarakat usaha dan masyarakat umum," ujar Heru ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Bea Masuk Barang E-commerce, Sri Mulyani Dapat Petisi "

(*)