Keluar Lebih Cepat dari Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara Hari Ini, Padahal Masa Hukumannya Kurang 9 Bulan, Kok Bisa?

Kamis, 26 Desember 2019 | 13:42
KOMPAS.COM (RINDI NURIS VELAROSDELA)/ Kolase Instagram (@ahmaddhaniofficial)

Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet bebas dari penjara.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas sebentar lagi, yakni pada 30 Desember 2019.

Kebebasan Ahmad Dhani kabarnya akan disambut oleh banyak orang.

Selain keluarga, seperti anak-anak dan istrinya, Ahmad Dhani akan disambut para mantan relawan hingga teman-teman lainnya.

Baca Juga: Sampai Dibuat Panitia Khusus, Ribuan Orang Disebut-sebut Akan Turun ke Jalan Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Pengacara Singgung Karier Sang Politisi

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1
Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela

"Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan," kata Hendarsam saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).

"Tidak semua di sana (LP Cipinang), ada di rumah, ada yang jemput yang ngiringin di jalan kan," sambungnya.

Baca Juga: Kabar Kebebasannya Sudah Tersebar Kemana-mana, Ahmad Dhani Gagal Keluar Lebih Cepat dari Jeruji Besi, Ajukan Cuti Bersyarat Malah Ditolak

Tak hanya Ahmad Dhani, artis senior sekaligus ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet juga dikabarkan bebas pada bulan Desember 2019.

Tapi tak perlu menunggu waktu lama, rupanya, Ratna Sarumpaet yang merupakan terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks bebas pada hari ini, Kamis (26/12/2019).

Ratna Sarumpaet bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.

Ratna Sarumpaet babak belur

Dikutip dari Kompas, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

Baca Juga: Pernah Dikabarkan Bangkrut Semenjak Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Ahmad Dhani Ternyata Sudah Jual Rumah Demi Nyaleg, Dul Sampai Sebut Ayahnya Tak Bergairah Lagi di Musik

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.

Desmihardi menyebutkan, dari dua tahun vonis hukuman penjara yang diterima, Ratna menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

"Rencananya sehabis menjalani masa hukuman ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya," ujar Desmihardi.

Baca Juga: Keseriusan Hijrahnya Dipertanyakan Netizen, Mulan Jameela Panen Hujatan Saat Asyik Nyanyi Sambil Berjoget Lenggak-lenggokkan Badan, Istri Ahmad Dhani Kembali Dinyinyiri

Ratna menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.

Twitter @fadlizon
Twitter @fadlizon

Kabar Ratna Sarumpaet dikeroyok, dibenarkan Fadli Zon

Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.

Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Baca Juga: Satu Tahun Lebih Mendekam di Balik Jeruji Besi, Ahmad Dhani Tak Sabar Segera Hirup Udara Segar pada 28 Desember Nanti, Ternyata Sudah Siapkan 2 Rencana Besar Usai Dibebaskan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.

Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.

Baca Juga: Kecantikan Istri Ahmad Dhani Tak Sebanding dengan Kebersihan Rumahnya, Dapur Kumuh Mulan Jameela Sempat Terekspos, Ashanty Penyebabnya

Namun, belum genap 2 tahun masa tahanan, Ratna Sarumpaet sudah bisa menghirup udara bebas meski masih kurang 9 bulan masa penahanannya.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber kompas, GridHot.ID