Gridhot.ID - Musisi sekaligus pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani dikabarkan akan segera menghirup udara segar di luar rutan.
Setelah menjalani vonis satu tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas pada 28 Desember 2019.
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2019).
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan.Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember).Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
Ternyata Ahmad Dhani telah mempersiapkan rencana besar setelah dirinya segera bebas dari tahanan.
Suami dari Mulan Jameela ini telah mempersiapkan dua rencana besar.