Gaungkan Kata Penghianat, Pengamat Intelijen Sebut Pelaku Serang Novel Baswedan Karena Terpanggil Jiwa Korsa, Singgung Soal Gangguan dalam Institusi Polri

Selasa, 31 Desember 2019 | 19:42
Kompas.com

Kolase foto Novel Baswedan dan pelaku penyiraman

GridHot.ID -Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta berpendapat dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, RM dan RB melakukan aksi penyiraman air keras karena terpanggil jiwa korsa.

Keduanya yang anggota Polri aktif, merasa Novel telah mengkhianati Polri, institusi yang telah membesarkannya.

Apalagi, kata Stanislaus, pelaku sempat melontarkan pernyataan bahwa Novel adalah pengkhianat.

Baca Juga: Sudah Ambil Ancang-ancang dari Lama, Putra-Putri Pembesar Indonesia Ini Siap Maju Pilkada 2020, Namun Sayang, Partai Politik Tak Jua Memberikan Tanda-tanda Dukungan

"Menurut saya yang nilainya paling kuat dijadikan bukti dan diproses adalah ucapan dari pelaku. Karena motif yang memiliki adalah pelaku," kata Stanislaus kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Dia menambahkan, hubungan antara pernyataan pelaku tentang pengkhianatan Novel dengan aksi penyiraman air keras masih masuk akal.

"Jadi ketika dia seorang polisi, pelaku kan seorang polisi aktif, dia merasa institusnya terganggu atau merasa ada pengkhianatan dalam institusinya, jiwa korsanya memanggil dia melakukan itu, bisa saja," kata Stanislaus.

Baca Juga: Rok Kebaya Nyangkut di Gir Motor, Wanita Ini Terjatuh dari Kendaraannya, Nyawanya Tak Terselamatkan Meski Sudah Dibawa ke Rumah Sakit

Namun, kata Stanislaus, pernyataan RM dan RB harus tetap harus diuji penyidik.

"Dibuktikan apakah benar motifnya itu," katanya.

Stanislaus menyebut apabila ada pihak yang memiliki bukti akurat di luar itu, sebaiknya diserahkan kepada penyidik.

Kompas.com
Kompas.com

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan

Baca Juga: Dianiaya Ibu Temannya di Dalam Kelas, Siswi SD Ini Akhirnya Buka Suara: Pergi di Dekatku Langsung Tampar 2 Kali...

"Jangan diumbar di media karena nanti mengganggu penyidikan. Serahkan kepada penyidik. Saya rasa Polri akan terbantu dalam menyelesaikan masalah Karena Inikan beban berat bagi polisi,” katanya.

Stanislaus kembali mengatakan, ketika seorang pelaku menyatakan ada pengkhianatan, maka langkah berikutnya adalah menguji pernyataan itu.

"Diuji motif itu. Apakah benar motif seperti yang dia sampaikan, apakah bohong, nah itu diuji. Bagaimana mengujinya, penyidik itu punya teknik," katanya.

Baca Juga: Bertaruh Nyawa, Ini Detik-detik 3 Taruna Akmil Asli Papua Berjibaku di Perairan Raja Ampat, Selamatkan Korban Kecelakaan Speedboat Puteri Sion Meski Mereka Sedang dalam Masa Cuti Liburan

"Kalau dia (pelaku) bersih dari intervensi pihak-pihak lain. Itu berarti bisa diduga motif (pengkhianatan) itu benar,"sambungnya.

Sementara itu, statement TPF atau tim penasihat hukum Novel yang meragukan polisi, menurut Stanislaus, merupakan pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dijadikan alat bukti.

"Yang bisa kan dari pengakuan tersangka dan bukti-bukti," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengamat Intelijen: Penyerang Novel Terpanggil Jiwa Korsa"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunnews.com