Mengutip unggahan di laman Instagram @makassar_iinfo, Senin (30/12/2019), dalam upaya pengejara lima pelaku begal, Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil menemukan motor milik korban.
Motor tersebut ditemukan di kawasan perkebunan kopi yang ada di Dusun Talang Tiga, Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, pada Senin (30/12/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Motor ditemukan terparkir di bawah pohon besar dengan kodisi pelat nomor terlepas.
Kapolres Rajang Lembong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK mengatakan, meskipun pelat nomor motor sudah dalam kondisi terlepas, tapi setelah dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka, motor tersebut memang benar milik korban.
(*)