GridHot.ID - Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, meminta maaf di hadapan majelis hakim usai menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
Emirsyah mengaku telah berbuat khilaf karena persahabatan.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara gamblang persahabatan yang dimaksudnya dengan siapa.
"Dalam kesempatan ini saya minta maaf karena persahabatan saya memicu perbuatan yang khilaf," kata Emirsyah usai mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
Dalam dakwaan jaksa disebut Emirsyah menerima suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
Soetikno pun ikut jadi terdakwa dalam kasus suap ini.