Find Us On Social Media :

Jadi Terdakwa Kasus Suap, Mantan Dirut Garuda Meminta Maaf: Karena Persahabatan Saya Khilaf

Emirsyah Satar

GridHot.ID - Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, meminta maaf di hadapan majelis hakim usai menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Emirsyah mengaku telah berbuat khilaf karena persahabatan.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara gamblang persahabatan yang dimaksudnya dengan siapa.

Baca Juga: Gaungkan Kata Penghianat, Pengamat Intelijen Sebut Pelaku Serang Novel Baswedan Karena Terpanggil Jiwa Korsa, Singgung Soal Gangguan dalam Institusi Polri

"Dalam kesempatan ini saya minta maaf karena persahabatan saya memicu perbuatan yang khilaf," kata Emirsyah usai mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Dalam dakwaan jaksa disebut Emirsyah menerima suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Soetikno pun ikut jadi terdakwa dalam kasus suap ini.

Baca Juga: Pagi-pagi Sudah Kena Razia Polisi, Wanita Ini Justru Dapati Hal Tak Terduga, Pergoki Kekasihnya yang Kabur Tanpa Kabar Sedang Bersama Selingkuhan: Woy Gue Lagi Hamil, Ngapain Lo Bawa Cewek Lain!