GridHot.ID -Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta berpendapat dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, RM dan RB melakukan aksi penyiraman air keras karena terpanggil jiwa korsa.
Keduanya yang anggota Polri aktif, merasa Novel telah mengkhianati Polri, institusi yang telah membesarkannya.
Apalagi, kata Stanislaus, pelaku sempat melontarkan pernyataan bahwa Novel adalah pengkhianat.
"Menurut saya yang nilainya paling kuat dijadikan bukti dan diproses adalah ucapan dari pelaku. Karena motif yang memiliki adalah pelaku," kata Stanislaus kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Dia menambahkan, hubungan antara pernyataan pelaku tentang pengkhianatan Novel dengan aksi penyiraman air keras masih masuk akal.
"Jadi ketika dia seorang polisi, pelaku kan seorang polisi aktif, dia merasa institusnya terganggu atau merasa ada pengkhianatan dalam institusinya, jiwa korsanya memanggil dia melakukan itu, bisa saja," kata Stanislaus.
Namun, kata Stanislaus, pernyataan RM dan RB harus tetap harus diuji penyidik.
"Dibuktikan apakah benar motifnya itu," katanya.
Stanislaus menyebut apabila ada pihak yang memiliki bukti akurat di luar itu, sebaiknya diserahkan kepada penyidik.