Find Us On Social Media :

Blokir Uang Senilai Rp 1,2 Triliun di Bank Mandiri, Sri Mulyani Selamatkan Aset Negara dari Klaim Perusahaan Milik Tommy Soeharto: Kami Yakin Dana Itu Hak Pemerintah

Tommy Soeharto

Gridhot.ID - Keluarga Cendana dikenal publik sebagai keluarga yang memiliki kekayaan tujuh turunan.

Kekayaan itu diturunkan dari Presiden kedua Indonesia, Soeharto.

Kekayaan itu pun menurun ke anak-anak dan saudaranya yang akhirnya dibisniskan.

Baca Juga: Perkosa 190 Pria dengan Kejam hingga Kini Dihukum Seumur Hidup, Korban Kutuk Reynhard Sinaga Atas Perbuatan Tak Bermoralnya: Semoga Membusuk di Neraka!

Namun, beberapa keturunan keluarga Cendana pun justru tersangkut kasus yang berkaitan dengan uang kekayaannya.

Salah satunya adalah kasus yang menimpa Tommy Soeharto pada tahun 2018 lalu.

Lewat keputusan Majelis Mahkamah Agung (MA), Kementrian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani berhasil selamatkan uang negara senilai Rp1,2 triliun dari PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.

Baca Juga: Kesaksian Nelayan Natuna Saat Kapal-kapal Tiongkok Masuk ke Wilayah Mereka, Berani Usir dan Mengancam Tuan Rumah: Kami Sampai Tak Berani Tidur Pas Melaut

Menurut situs Sekretariat Kabinet, uang negara tersebut berupa rekening yang diblokir di Bank Mandiri.