Gridhot.ID -Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah pria di Manchester.
Hal ini pun membuat publik internasional sekaligus juga Indonesia terkejut.
Terlebih salah satu universitas ternama di Indonesia yang pernah dijadikan Reynhard sebagai tempat untuk menuntut ilmu.
Universitas Indonesia mengeluarkan pernyataan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga terhadap 190 pria di Manchester, Inggris.
Sebab, nama UI tersangkut lantaran terpidana yang dihukum seumur hidup atas kasusnya tersebut, merupakan sarjana UI Jurusan Arsitektur angkatan 2002.
Berikut ini pernyataan UI.
Sehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI Reynhard Sinaga, dapat kami sampaikan bahwa UI:
1. Mengutuk perbuatan yang bersangkutan sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban.
2. Menghormati putusan pengadilan tersebut.
3. Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universita Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia.
4. Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan.
Utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Pernyataan ini atas nama Kepala Humas dan KIP UI Dr Rifelly Dewi Astuti, dalam surat pernyataan yang diterima wartawan, Selasa (7/1/2020).
Sebelumnya, nama Reynhard Sinaga mendadak menjadi berita dunia.
Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jambi yang tinggal di Manchester City, Inggris, itu menjadi predator atau pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris.
Korbannya adalah laki-laki setengah mabuk.
Sebagian besar dari para korban pemerkosaan Reynhard Sinaga adalah mereka yang mengidap homoseksual.
Dalam catatan pengadilan Inggris, korban pemerkosaan Reynhard Sinaga atau Reynhard Sinaga terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan.
Sinaga dijatuhi penjara seumur hidup dan baru bisa mengajukan pengampunan setelah menjalani 30 tahun penjara.
Setiap melakukan aksi bejatnya, Reynhard Sinaga selalu merekam menggunakan 2 handphone.
Setidaknya ada 1.500an film porno berisi perkosaan yang durasi setiap filmnya ada yang mencapai 6 jam.
Nama Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, menjadi perhatian publik Inggris pada Senin (6/1/2020).
Oleh Pengadilan Manchester, Reynhard dihukum seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Alumninya Perkosa 190 Pria di Inggris, Ini Tanggapan UI Atas Kasus Reynhard Sinaga"