Find Us On Social Media :

Ajak Kekasihnya Bercinta Berkali-kali, Seorang Pria di Bengkulu Langsung Bunuh Pacarnya yang Sedang Kelelahan dengan Parang, Cemburu Berat Butakan Hati Pelaku

Tersangka

Dalam usahanya melarikan diri, RS berusaha membuat sang pacar seolah-olah adalah korban perampokan dengan mengikat kedua kaki dan tangannya.

Tak hanya itu, RS juga menggasak motor, ponsel, ATM dan perhiasan milik korban.

Namun, aksi bejat RS ini akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian Polres Tebo.

Baca Juga: Tanah Kuburan Lina Belum Kering, Putri Delina Justru Asyik Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Teddy, Minta Asisten Lakukan Prank Usai Acara Tahlilan Kepergian Sang Ibu

Dikutip Sosok.ID dari Tribun Jambi pada Rabu (8/1/2020) pihak kepolisian Polres Tebo akhirnya berhasil menangkap RS yang telah buron berhari-hari.

Saat ditangkap, RS sempat mendapatkan tembakan timah panas pada kedua kakinya lantaran tidak kooperatif.

RS ditangkap di Desa Bungo Tanjung Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Muko-muko, setelah tim Polres Tebo berkoordinasi dengan Polres Muko-muko.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Belum Mengeluarkan Hasil Autopsi, Sosok Ini Sudah Berani Buka-bukaan Terkait Penyebab Kematian Lina: Ada Benih Nonmedis yang Bersarang di Tubuh Almarhum

Berdasarkan hasil interogasi kepolisian terhadap tersangka, motif pembunuhan yang dilakukan RS terhadap korban Y karena kecemburuan.

Rasa cemburu ini berubah jadi amarah saat calon istrinya Y sempat berubah pikiran dan niat membatalkan rencana pernikahan mereka.

Tak kuasa dimakan emosi usai pernikahannya terancam batal, RS pun tercetus ide untuk membunuh calon istrinya sendiri.

Baca Juga: Istri dan Keempat Anaknya Dirawat di Rumah Sakit, Hanung Bramantyo: Numplek Dalam Satu RS, Kayak Lagi Liburan, Oalah Gusti Paringono Sabar

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya dua BPKP sepeda motor, satu STNK sepeda motor, dua unit ponsel, anting-anting emas korban, KTP, dan ATM tersangka.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandas Wakapolres Tebo, Kompol Mamit Suargi.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Ngajak Makan Mie dan Bercinta Demi Sembunyikan Rasa Cemburu, Pria Bengkulu Habisi Nyawa Calon Istri Hingga Setubuhi Jasadnya Usai Pernikahannya Terancam Batal.

(*)