Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Keluarga Azhari menjadi sorotan setelah anggota keluarga mereka, Ibra Azhari dan Medina Zein ditangkap polisi.
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (22/12/2019).
Akibat perbuatannya, adik Ayu Azhari ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Sementara nasib Medina Zein, istri dari Lukman Azhari kini juga sama seperti kakak iparnya.
Medina positif mengonsumsi narkoba dan akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Sayangnya, permasalahan keluarga Azhari tak berhenti begitu saja.
Melansir dari Kompas, anak Ayu Azhariyang bernama Axel Djody Gondokusumo kini juga ditangkap polisi.
Axel adalah salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM), si Koboi Kemang.
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahu lah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisari Besar Bastoni Purnama di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Lukman Azhari, Medina Zein dan Ibra Azhari
Bastoni mengatakan pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktek jual beli senjata.
Axel diketahui berperan sebagai penyuplai senjata api ilegal kepada tersangka Abdul Malik.
Bastoni juga membeberkan alasan putra Ayu Azhari rela menjadi kurir senjata ilegal.
Axel mau menjadi kurir senjata lantaran ingin membantu Abdul Malik mencari senjata api ilegal.
Axel pun menyarankan Abdul Malik untuk membeli senjata kepada temannya berinisial M.
"M ini ada barang (senjata) terus minta cari pembelinya siapa, kemudian Axel itu kenal sama Abdul Malik. AM hobi koleksi (senjata) juga, hobi berburu juga. Yaudah nyambung," kata Bastoni saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Hal tersebut juga dikuatkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib.
Axel menjadi perantara jual beli senjata api ilegal ke Abdul Malik karena merasa dekat dengan M.
"Mereka (Axel dan M) berteman baik sama Abdul Malik. Saling membantu sebagai teman," kata Andi saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (10/1/2020).
Selain dekat, upah penjualan senjata api ilegal juga mendorong Axel tertarik menjadi perantara.
Axel mengaku mendapatkan uang Rp 9 juta dari dua senjata api jenis M4 dan M16 yang dijualnya ke Abdul Malik.
Konferensi pers pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019)
"Ya memang ada faktor keuntungan juga (diberi upah). Tapi juga ingin bantu teman," ucap Andi.
Kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan M, dalang penyuplai senjata api ilegal.
Dengan ditangkapnya M, polisi yakin dapat mengetahui alur peredaran senjata ilegal yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.
Polisi menangkap tiga tersangka di tiga tempat yang berbeda pada 29 Desember 2019.
Axel ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.
Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan UU darurat Republik Indonesia pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(*)