GridHot.ID - Belakangan ini, sosok Medina Zein begitu banyak disorot media.
Sebab, Medina Zein telah melaporkan rekan bisnisnya, Irwansyah dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar di perusahaan kue, Bandung Makuta
Di perusahaan tersebut, Irwansyah menjabat posisi komisaris.
Sementara, Medina Zein menjabat sebagai dewan komisaris.
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Medina Zein didampingi suami sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari, menunjukkan bukti berupa rekening koran.
"Dengan susah payah beliau (Medina Zein) mengumpulkan data sendiri, dengan datang dan meng-cross check ulang melalui rekening koran tahun 2017, 2018, 2019," jelas Lukman pada Jumat (18/10/2019).
Setelah dicek, lanjut Lukman, ditemukan aliran dana cukup besar yang mengalir ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan Irwansyah, Jannah Corp.
"Tanpa sepengetahuan, seizin Medina Zein selaku pemegang saham dan komisaris. Ditaksir aliran dana ini Rp 1,985 miliar, hampir Rp 2 miliar. Ini baru temuan awal," ucap Lukman.
Lukman lantas menunjukkan rekening koran perusahaan tersebut.