Find Us On Social Media :

Sanggah Pernyataan Pengacara Mulan Jameela, Istana Sebut Tak Perlu Izin Presiden untuk Panggil Istri Ahmad Dhani, Polisi: Daripada Blunder Terus!

Pangling! Mulan Jameela Tampil Lebih Santun dan Modis Pakai Rok Plisket Saat Rapat DPR

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.

Pernyataan hukum ini ia keluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kliennya yang disangkutpautkan dengan MeMiles.

Dikutip dari Kompas, Ali menjelaskan, kliennya hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.

Baca Juga: Nama Mulan Jameela Dijadikan Pembanding dalam Kasus Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU: Pola Pergantian Antarwaktu (PAW) Mirip

"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Ia menjelaskan ada kontrak antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).

Pihak kedua, kata dia, berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.

Baca Juga: Sering Berantem Setahun Terakhir, Inilah yang Ditakutkan Mulan Jameela dari Ahmad Dhani: Kadang Pemikirannya Liar

Selain itu, Mulan Jameela sebagai pihak kedua juga berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.