GridHot.ID - Kemunculan sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, menuai perhatian publik.
Sejumlah foto aktivitas kelompok tersebut juga viral di media sosial.
Satu di antaranya ketika kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
Namun demikian, dilansir dari Kompas.com,Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Keduanya ditangkap diluar keratonnya yang berada Purworejo.
"Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu (15/1/2019).
Menurut Rycko, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.
Ryckomenjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.
Rycko menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Keduanya memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Perbuatan tersangka tersebut, lanjut Rycko, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan di Keratonnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap di Yogya"
(*)