Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan semakin terungkap.
Penyelidikan telah berhasil mengungkap fakta-fakta baru yang cukup mengejutkan.
Istri korban selaku otak pembunuhan ungkap beberapa pengakuan yang mengejutkan.
Begini pengakuannya.
Kronologi awal, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Zuraida Hanum kemudian membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin tiba, almarhum lalu masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.
Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5)
Posisi Zuraida di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.
Kehadiran Jefri dan Reza diketahui Zuraida Hanum.
Jefri dan Reza langsung membekap kepala Jamaluddin dengan selimut hingga korban tak bisa bernafas.
Aktivitas pembunuhan ini sontak membuat K (5) terbangun.
Zuraida Hanum lalu menenangkan K.
Melihat perlawanan dari Jamaluddin, Zuraida membantu dua eksekutor dengan menahan kaki Jamaluddin.
Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.
Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.
Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.
Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.
Minta tak dihubungi selama 5 bulan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan ada peristiwa menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55).
Menurut Martuani istri korban, Zuraida Hanum memberikan 'warning' atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.
"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.
Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).
Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Berdarah Dingin, Pengakuan Zuraida Istri Hakim Jamaluddin, Usai Membunuh Ia Tidur Disamping Jenazah Suaminya.
(*)