Find Us On Social Media :

Kejam dan Mata Duitan, Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka Otak Pembunuhan PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum Pernah Ambil Uang Duka dan Tagih Pensiunan Suaminya

Istri Hakim PN Medan Terbukti Bersengkongkol dengan Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suaminya, sang Anak Minta Ibunya Tak Dihukum Mati

Lebih lanjut, Erintuah Damanik menuturkan, beberapa hari setelah meninggalnya hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum sempat mendatangi tempat kerja sang suami untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.

Erintuah Damanik memaparkan, ketika itu uang duka terkumpul sebanyak Rp 17 juta.

Meski demikian, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum.

Baca Juga: Kucurkan 4 Miliar untuk Beli 6 Pengeras Suara, Pemprov DKI Jakarta Sebut TOA Canggih Bisa Antisipasi Banjir, Begini Kata Gubernur Anies Baswedan

Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.

Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya. Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.

"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan.

Baca Juga: Bakul Angkringan yang Tinggal di Rumah Kontrakan, Ini Fakta Kehidupan Totok Santosa, Raja Keraton Agung Sejagat

Putri Hakim Jamaluddin Minta Bantuan

Diceritakan Erintuah Damanik, Kenny Akbari putri sulung Hakim PN Medan ternyata datang pada hari yang sama dengan kedatangan Zuraida Hanum.

Saat itu Kenny Akbari meminta bantuan untuk biaya kuliahnya yang telah jatuh tempo.