Lebih lanjut, Erintuah Damanik menuturkan, beberapa hari setelah meninggalnya hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum sempat mendatangi tempat kerja sang suami untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.
Erintuah Damanik memaparkan, ketika itu uang duka terkumpul sebanyak Rp 17 juta.
Meski demikian, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum.
Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.
Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya. Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.
"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan.
Putri Hakim Jamaluddin Minta Bantuan
Diceritakan Erintuah Damanik, Kenny Akbari putri sulung Hakim PN Medan ternyata datang pada hari yang sama dengan kedatangan Zuraida Hanum.
Saat itu Kenny Akbari meminta bantuan untuk biaya kuliahnya yang telah jatuh tempo.