Ngaku Sebagai Nabi Terakhir yang Turun ke Dunia, Pria Ini Ajarankan Puasa dan Shalat Bukan Hal Wajib, Ketua MUI Toraja Angkat Suara

Sabtu, 18 Januari 2020 | 05:42
Kompas.com/Muh. Amran Amir

Sebut Puasa dan Salat Tidak Wajib, Sosok yang Ngaku Sebagai Nabi Terakhir ini Sempat Bohongi Polisi Saat Hendak Diperiksa

Gridhot.ID -Belakangan ini kasus penipuan berkedok aliran kepercayaan yang cenderung sesat marak di tengah masyarakat.

Baru-baru ini polisi berhasil mengamankan seorang pria diKabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasalnya pria tersebutmengaku sebagai nabi terakhir.

Baca Juga: Viral, Awal Januari 2020 Arab Saudi Mendadak Berselimut Salju Tebal, Tak Lagi Panas Terik, Suhu Udara Capai 4 Derajat Celsius, BMKG Beri Penjelasan

Pria ini diketahui bernama Paruru Daeng Tau.

Paruru yang juga pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja, dinilai selama ini meresahkan warga muslim Toraja karena ajaran yang dianut sangat bertentangan dengan kaidah dan ajaran Islam.

Kini, Paruru ditahan di Rutan Polres Tana Toraja.

Baca Juga: Bermesin Motor dan Berbodi Barang Rongsokan, Pria Lulusan SD di Panirang Ini Berhasil Terbangkan Pesawat Buatannya: Saya Cuma Modal Youtuban

“Paruru Daeng Tau ditahan di Rutan Polres Tana Toraja dengan status tersangka.

"Diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto melalui rilis yang diterima, Jumat (17/1/2020).

Paruru resmi ditahan terhitung sejak Rabu (15/1/2020) Liliek menjelaskan, penahanan Paruru dilakukan setelah penyidik memeriksa Paruru dan melakukan gelar perkara.

Hasilnya, Paruru memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Statusnya Cuma Teman Wanita Bukan Istri Sah, Terbongkar Tugas Khusus Fanni Aminadia Sebagai Permaisuri, Ini yang Harus Dijalankannya Sebagai Pendamping Raja Keraton Agung Sejagat

Sehingga status dari terduga ditingkatkan menjadi tersangka.

"Selanjutnya penyidik melalui kewenangannya menahan tersangka untuk menjalani proses selanjutnya,” ucap Liliek.

Baca Juga: Kucurkan 4 Miliar untuk Beli 6 Pengeras Suara, Pemprov DKI Jakarta Sebut TOA Canggih Bisa Antisipasi Banjir, Begini Kata Gubernur Anies Baswedan

Bohongi polisi dirinya sakit

Paruru saat dalam tahanan sempat membohongi petugas dengan alasan sakit hingga meronta-ronta.

Polisi membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun, saat tiba di rumah sakit dan usai diperiksa dokter, ternyata ia berbohong.

"Dokter mengatakan bahwa Paruru tidak sakit, ia hanya alasan atau berbohong.

"Hari ini kondisinya juga sehat,” ujar Paur Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin.

Baca Juga: Bakul Angkringan yang Tinggal di Rumah Kontrakan, Ini Fakta Kehidupan Totok Santosa, Raja Keraton Agung Sejagat

Sebelumnya, Kelompok organisasi LPAAP memilih Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja sebagai home base.

Para pengikutnya meyakini bahwa Nabi Muhammad bukanlah Nabi atau Rasul yang terakhir, melainkan pimpinan LPAAP itu sendiri yang bernama Paruru Daeng Tau.

Ketua MUI Tana Toraja KH Ahmad Zainal Muttakin mengatakan, Seksi Bimas Islam Kemenag Tana Toraja sudah cukup lama memantau aktivitas dan gerak gerik organisasi ini.

Baca Juga: Hanya Dalam 3 Jam Banjir Surabaya Bisa Teratasi, Ternyata Cara Ini yang Dilakukan Bu Risma untuk Menanggulanginya, Tuai Pujian Netizen dan Jadi Trending Twitter

Pemantauan ini dilakukan atas laporan warga kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek dan setelah menyakini bahwa organisasi ini menyimpang dari ajaran Islam.

Kepala Seksi Bimas Islam H Tamrin Lodo mengirim surat kepada MUI Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan investigasi dan mengeluarkan fatwa.

MUI Tana Toraja langsung menindaklanjuti surat itu.

Terungkap, berbagai aktivitas LPAAP tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Baca Juga: Putrinya Dilamar Pembalap Nasional, Crazy Rich Kalimantan Siapkan Pesta Megah Kalahkan Nikahan Para Seleb, Siapkan Hunian Mewahnya dan Jet Pribadinya untuk Antar Jemput Tamu Undangan

Di antaranya, LPAAP mengajarkan bahwa shalat, puasa, zakat, dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam bukanlah kewajiban bagi pengikut LPAAP.

Pengikut LPPAP cukup sembahyang dua kali sehari.

Menurut Zainal, berdasarkan data dan fakta tersebut, MUI Tana Toraja mengeluarkan fatwa bahwa paham yang diajarkan oleh LPAAP tidak sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga aliran tersebut dianggap sesat.

Baca Juga: Ajaib, TNI Kerja Keras Terjunkan Satuan Jaga Laut Natuna, Menteri KKP Edhy Prabowo Justru Bantah Ada Kapal China, Pengganti Susi: Kapal China yang Mana?

“Pimpinan LPAAP Paruru Daeng Tau tidak menerima fatwa tersebut, sehingga MUI Tana Toraja dan Kemenag Tana Toraja memanggilnya untuk menggunakan hak jawabnya dan menjelaskan alasan penolakannya di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja pada Selasa (26/11/2019) lalu,” ucap Zainal.

Dilaporkan penistaan agama

MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Paruru pada Senin (2/12/2019) dengan dugaan penistaan agama.

Laporan ini dilakukan dengan alasan dikhawatirkan akan menyebarkan lagi ajaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan mengatakan, saat ini para pengikut ajaran itu diberikan tausiyah untuk kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.

Baca Juga: Diramal Mbak You Akan Hadapi Pelakor Kelak Saat BerumahTangga, Artis Wanita Ini Tanggapi dengan Santai: Itu Nggak Penting, Musyrik Juga!

Di Dusun Mambura terdapat delapan kepala keluarga atau sekitar 50 orang jadi pengikutnya.

“Karena laporan pengaduan baru masuk, kami segera melakukan penyelidikan dan juga mengundang pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan,” ujar Jon Paerunan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Gowa Mengaku Nabi Terakhir, Sebut Puasa dan Shalat Tak Wajib, Cukup Sembahyang 2 Kali Sehari"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com