Find Us On Social Media :

Waspada, Nonton Film Panas di Ponsel Bisa Dilacak Polisi, Negara Tetangga Indonesia Sudah Membuktikannya, Pantau 24 Jam Siapa Saja yang Unduh Video

Ilustrasi pornografi

Gridhot.ID - Negeri Jiran Malaysia belakangan ini baru saja meluncurkan sebuah teknologi baru untuk mengamankan situs bahaya di internet.

Salah satu situs yang akan dideteksi teknologi ini adalah situs pornografi di internet.

Kepada New Straits Times Asisten Komisaris Ong Chin Lan mengatakan jika penyelidikan Internet (Micac) meluncurkan teknologi untuk memantau lalu lintas situs-situs pornografi, terutama yang berbau pornografi anak.

Baca Juga: Ngaku Dapat Bisa Panggil Nabi Untuk Bantu Obati Pasien, Ningsih Tinampi Diserbu Tentangan dari Banyak Pihak, Curhat di Depan Media Sambil Menangis

Teknologi ini akan mencari dan memantau secara real time (24 Jam).

Pembagian itu, lanjutnya, akan bekerja untuk meningkatkan sistemnya dan memperluas cakupannya untuk mencakup mereka yang berselancar pornografi.

"Kami akan menjemput mereka yang mengunjungi situs-situs ini secara teratur."

Baca Juga: Belum Genap 2 Minggu Putrinya Bungsunya Meninggal Dunia, Ade Irawan Kini Juga Tutup Usia, Titip Pesan Terakhir untuk Dewi Irawan: Kasihan Ria Sudah Nungguin

"Kami menggunakan perangkat lunak yang khusus dikembangkan untuk memungkinkan kami mengidentifikasi, menemukan, dan melacak kunjungan ke situs-situs porno, terutama yang melibatkan pornografi anak."

"Data akan diolah di Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), sehingga kami dapat memperoleh rincian pengguna internet."

"Kami kemudian akan memanggil mereka untuk diinterogasi atau kami bahkan dapat menahan mereka saat di rumah atau di mana pun," katanya.

Perangkat lunak baru ini begitu canggih sehingga bahkan dapat mendeteksi mereka yang berselancar dan mengunduh film porno dari apa yang mereka anggap sebagai keamanan relatif dari telepon genggam mereka.

Baca Juga: Berjuluk Monster Lautan, Ini Penampakan Kapal Gahar Milik Bakamla Indonesia, Dilengkapi Kamar Jenazah Hingga Ruang Tahanan, Siap Adu Banteng dengan Coast Guard China di Natuna

Program ini, dikembangkan di Amerika Serikat, antara lain, menunjukkan alamat IP, lokasi, nama situs web porno di mana ia mengunggah atau mengunduh materi pornografi, waktu yang ditunjukkan secara real time pengguna saat menjelajahi situs dan durasi waktu yang dihabiskan.

Ong mengatakan data dari laporan polisi Belanda mengidentifikasi hampir 20.000 alamat IP di Malaysia aktif mengunggah dan mengunduh gambar dan rekaman eksplisit anak di bawah umur.

Laporan itu juga menyatakan bahwa Malaysia memiliki jumlah orang yang paling banyak mengunggah dan mengunduh pornografi anak.

Baca Juga: Perkuat Kavaleri TNI, Kendaraan Tempur Ini Miliki Efek kejut Mematikan untuk Dobrak Kekuatan Lawan, Sudah Ada Sejak Perang Dunia Jadi Salah Satu Alutsista Matara Darat Tersukses

Ong mengatakan Micac memiliki kekuatan untuk merebut ponsel, komputer atau laptop untuk memeriksa materi pornografi.

"Merupakan pelanggaran (berdasarkan Pasal 292 KUHP) untuk mengunduh atau mengunggah materi pornografi."

"Sekarang, dengan unit yang siap digunakan, kita dapat merebut dan merampas telepon genggam, misalnya, untuk diperiksa. Ini akan dilakukan atas dasar kasus per kasus."

Sementara itu, keamanan jaringan MCMC, kepala bidang kepatuhan dan advokasi Dr Fadhlullah Suhaimi Abdul Malek mengatakan komisi itu telah memblokir 3.781 situs porno dari 2014 hingga akhir Maret.

Baca Juga: Psikolog Langsung Pikirkan Hal Ini Saat Pertama Kali Tahu Kabar Keraton Agung Sejagat, Wangsit Totok Santosa Jadi Sorotan

Fadhlullah mengatakan kerja sama komisi dengan polisi yaitu pemantauan situs-situs porno.

Ini termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta kolaborasi dalam forensik digital.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Suka Menonton Film Porno di Ponsel? Awas, Ditangkap Polisi Ya!"