Pada hari Senin, 13 Januari 2020 lalu Polda Metro Jaya mengundang Sidi Siwi Purwanti sebagai korban. Sayangnya, Siwi tidak dapat hadir.
Pramugari ini beralasan bahwa ia sedang terbang ke Shanghai untuk bekerja.
Akhirnya, pemeriksaan polisi terkait laporannya terpaksa ditunda.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang terkait laporan Siwi Sidi (28/12/19) diundur pada hari Jumat, 17 Januari 2020.
Penyelidikan kali ini gagal karena Siwi berhalangan hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Siwi tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena ibunya sedang sakit.
Yunus menambahkan bahwa kuasa hukum Siwi meminta agar kliennya dijadwalkan penyelidikan ulang.