Gridhot.ID -Pernikahan Tommy Kurniawan dengan Fatimah Tania Nadira pada 2011 lalu sempat menghebohkan publik.
Pasalnya, Tommy Kurniawan disebut nekat menikahi Fatimah Tania Nadira tanpa restu kedua orang tua.
Tommy Kurniawan menikah siri dengan Fatimah Tania Nadira yang merupakan anak mantan menteri.
Pernikahan ini cukup menuai pro kontra, sebab meski sah secara agama, pernikahan siri tak tercatat secara hukum.
Tommy Kurniawan nekat nikah siri pada 11 April 2011 lantaran ibu Tania tak merestui hubungan keduanya.
Akibatnya, Tommy dilaporkan ibunda Tania, Hana Hasanah ke polisi.
Ia menuding Tommy telah melakukan penculikan terhadap putrinya tersebut.
Hana yang merupakan istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad ini menuding Tommy menculik anak mereka.
Tommy pun sempat dijemput oleh polisi dari Malang.
"Polisi menjemput tengah malam pada 16 April (2011 di Malang) dan polisi melihat kenyataan. Mereka melihat secara naluri, bukan yuridis," jelas kuasa hukum Tommy, Hotman Paris Hutapea, dalam jumpa pers di Gedung Summitmas I, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011).
Tommy mengaku tuduhan tersebut tak lepas dari keputusan Tommy menetap di Malang bersama Tania setelah menikah tanpa restu Hana.
"Sebenarnya kami nggak mau pergi. Kami mau reda. Kami tidak melakukan perlawanan dan kami pergi ke kerabat saya di Malang," tutur Tommy.
Lima hari sesudah pernikahannya, Tommy dijemput oleh polisi dari Malang untuk menjadi saksi.
"Saya punya niat baik. Status sosial tidak bisa memisahkan cinta kami. Saya dicari seperti buronan, tapi sebenarnya ini bukan yang saya inginkan. Kalau perlu, saya menyembah kaki ibu Tania untuk meminta restu," tekan Tommy.
Sikap ibunda Tania sendiri kemudian tampak melunak setelah sang anak memberinya dua orang cucu.
Dalam hubungan pernikahan siri tersebut, Tommy dan Tania dikaruniai dua orang anak.
Pasangan ini baru meresmikan pernikahan mereka pada 2014 lalu.
Namun, tiga tahun setelah meresmikan pernikahan, Tommy dan Tania memilih bercerai.
Hakim memutuskan perceraian itu tanpa dihadiri Tommy selaku tergugat.
"Terhitung sejak hari ini mereka sudah resmi bercerai. Sudah tidak ada hubungan suami istri," kata Sandi Situngkir, kuasa hukum Thania Nadira di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/3/2017).
Dalam sidang putusan cerai, diputuskan juga hak asuh anak jatuh pada Tania Nadira.
Namun, Tommy masih dapat menemui anaknya kapanpun tanpa dibatasi.
Dalam putusan itu, Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar Rp 5 juta.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul: "Nekat Nikah Siri dengan Anak Mantan Menteri Meski Tak Direstui, Artis Ini Dilaporkan ke Polisi oleh sang Mertua, Ada Apa?"
(*)