Sakit Hati Mukanya Dikentuti, Pria Ini Ngamuk Hingga Bacok Pasutri Tetangganya Sendiri, Korban Sampai Kritis di Rumah Sakit

Jumat, 24 Januari 2020 | 08:13
via Gridhealth

Pelaku, AS (37) sakit hati dan nekat membacok pasutri gara-gara kentut sembarangan.

Gridhot.ID - Kentut seharusnya menjadi kebiasaan yang normal bagi tiap orang.

Apalagi kentut merupakan proses penting tubuh ketika kita harus mengeluarkan gas.

Dari sisi medis, manfaat kentut untuk kesehatan tentunnya kebanyakan berkaitan dengan sistem pencernaan.

Baca Juga: Cantik-cantik Nyambi Jadi Ibu Kos, Ini Deretan Artis yang Menjelma Jadi Juragan Kosan, Penghasilan Sampai Lebih dari Setengah Miliar Tiap Bulan

Diketahui dengan kentut kita bisa melegakan tubuh dan membuat perut menjadi lebih nyaman.

Terlebih ada banyak gangguan kesehatan yang menyebabkan kentut ini seperti menelan terlalu banyak udara, akumulasi gas berbau, perubahan bakteri, sampai sembelit.

Menahan-nahan kentut memang bukan hal yang baik untuk kesehatan, tetapi jika kita kentut sembarangan, itu juga tidak sopan. Bahkan bisa berujung pembacokan dengan senjata tajam.

Baca Juga: Diam-diam Menyelinap ke Kamar, Lina Nyatanya Pernah Datang ke Rumah Sule Tengah Malam Pasca Perceraian, Senyumnya Merekah Saat Lampu Menyala

Apalagi jika kita kentut di depan muka seseorang, selain tidak sopan perilaku buruk itu juga bisa membuat orang yang dikentuti menjadi emosi.

Seperti yang dialami pasangan suami istri (pasutri) berinisial FG (46) dan NRD (41) dimana mereka mendapat luka bacok setelah kentut sembarangan.

Diwartakan Kompas.com, (22/1/2020), Pasutri FG dan NRD mengalami kondisi kritis setelah dibacok tetangganya sendiri berinisial AS (37).

Baca Juga: Segera Dinikahi Sule, Fanny Kurniawaty Ternyata Punya Kesamaan dengan Mendiang Lina Jubaedah, Unggahan di Akun Facebook Jadi Buktinya

Hal itu terjadi lantaran pasutri tersebut melakukan kentut sembarangan, bahkan di depan muka AS.

Peristiwa itu disebut sebagai pemicu AS merasa sakit hati dan nekat membacok kedua pasutri tersebut pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat tiba di rumah korban, tersangka melihat FG sedang tidur.

Baca Juga: Roda Terus Berputar, Dulu Hiasi Layar Kaca dengan Aktingnya, Artis Senior Ini Kini Banting Setir Jadi Sopir Taksi Online, Segini Penghasilannya dalam Sehari

Kemudian, tersangka langsung membacok korban di bagian kepala dan dada.

Selang tidak berapa lama, istri FG datang.

Penanganan Luka Korban

Baca Juga: Mampu Mengobati Segala Jenis Penyakit, Inilah Fakta Perihal Ningsih Tinampi yang Tak Pernah Terungkap ke Publik, Punya 5 Anak Laki-laki Hingga Pernah Diselingkuhi Suami Sendiri

Kemudian tersangka membacok NRD sehingga menyebabkan luka di telinga dan tangan.

FG saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi setelah dada dan kepalanya dibacok.

Sedangkan sang istri, NRD yang dirawat di RS Tentara Padang sudah mulai pulih dan bisa memberikan keterangan.

Baca Juga: Diduga Khianati NKRI, Kapal Milik BUMN Indonesia Kepergok Jual Minyak Ilegal ke Singapura, Lakukan Aksi Kencing di Laut Perbatasan 2 Negara, Manajemen Justru Katakan Hal Berbeda

Diketahui menyembuhkan luka seperti luka bacok ini setidaknya harus melewati tiga tahapan, yakni tahap inflasi atau peradangan, tahap fibroblastik, dan tahap pematangan.

Tahap oinflasi sendiri merupakan tahapan awal proses penyembuhan luka, pembuluh darah akan menyempit untuk menghentikan pendarahan.

Kemudian tahap fibroblastik merupakan tahap pembentukan jaringan parut setelah luka. Pada tahap penyembuhan luka ini, kolagen mulai tumbuh di dalam luka.

Baca Juga: Kendil Berisi Gumpalan Daging Ditemukan Polisi di Kontrakan Fanni Aminadia, Benarkah Janin Ratu Keraton Agung Sejagat?

Dan yang terakhir tahap pematangan adalah tahap produksi kolagen terus bertambah sehingga jaringan yang rusak pulih perlahan-lahan, tahapan ini setidaknya memakan cukup waktu.

Kondisi Pelaku Pembacokan

"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena yang dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Tenggelam di Dunia Hiburan, Aktor Sinetron Panji Manusia Milenium Ini Lebih Pilih Jual Martabak untuk Sambung Hidup, Sampai Rela Survey Usaha Selama 1 Tahun

"Kalau istri korban yang juga menjadi korban pembacokan di telinga dan tangan sudah kita mintai keterangan," jelas Andi.

Sementara itu pelaku pembacokan, AS terancam dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.

Baca Juga: Nekat Nikahi Sopir Truk Hingga Jadi Bahan Cercaan Tetangga, Guru Wanita Bergelar S2 Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Gaji Sang Suami, Lebih Besar 4 Kali Lipat dari Gajinya

Artikel ini telah tayang di Gridhealth dengan judul Pasutri Ini Kritis Alami Luka Bacok, Karena Kentut Sembarangan.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Gridhealth.id