Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -PT Pelabuhan Indonesia I atau Pelindo I adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan di Indonesia.
Saat ini Pelindo I mengelola 16 cabang pelabuhan di empat provinsi, dari Nanggroe Aceh Darussalam hingga Kepulauan Riau.
Area kerja Pelindo 1 yang berada di kawasan barat Indonesia serta berhadapan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan perairan tersibuk di dunia.
Hal ini tentu menjadikan Pelindo 1 memiliki peran strategis dalam keterhubungan jaringan perdagangan internasional berbasis transportasi laut di Indonesia.
Namun bukannya menjamin ketersediaan dan kelancaran bidang jasa kepelabuhan di Indonesia, belakangan Pelindo 1 kepergok khianati NKRI.
Pasalnya, seperti dikutip GridHot.ID dari Kompas, kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Pelindo 1 Batam membawa minyak Ilegal.
Tak hanya membawa minyak ilegal, kapal milik Pelindo 1 juga diduga menjual minyak kepada kapal Singapura.
Transaksi gelap itu dipergoki dan berhasil ditangkap DJBC Kanwil Kepri pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari.