Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.
Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Bahkan Jokowi memberikan tenggat waktu hanya sampai awal Desember.
Sebelumnya, pada masa kepeimpinan Kapolri Tito Karnavian, Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Namun hingga Oktober, kasus tersebut masih belum juga terungkap.
Kini tak butuh waktu lama, teka-teki kasus penyerangan tersebut mulai menemukan titik temu.
DikutipGridHot.IDdari Kompas, Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).