Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Ngaku Setelah Diinterogasi, 2 Anggota Polisi Penyerang Novel Baswedan Sempat Bikin Kapolri Idham Aziz Kebingungan, Minta Bantuan Australia Hingga KBRI Singapura Terpaksa Ia Lakukan

Dewi Lusmawati - Jumat, 27 Desember 2019 | 19:00
2 Polisi pelaku penyerangan Novel Baswedan sampai bikin Idham Aziz minta bantuan Australia.
Kompas.com/Kompas TV

2 Polisi pelaku penyerangan Novel Baswedan sampai bikin Idham Aziz minta bantuan Australia.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.

Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Bahkan Jokowi memberikan tenggat waktu hanya sampai awal Desember.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Mendadak Dicopot Jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, pada masa kepeimpinan Kapolri Tito Karnavian, Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun hingga Oktober, kasus tersebut masih belum juga terungkap.

Kini tak butuh waktu lama, teka-teki kasus penyerangan tersebut mulai menemukan titik temu.

Baca Juga: Tepati Janji Sebagai Kapolri, Idham Aziz Tangkap Pelaku Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, 2 Anggota Polisi Aktif Jadi Pesakitan

DikutipGridHot.IDdari Kompas, Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Halaman Selanjutnya

"Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif," ucap Bareskrim Listyo Sigit Prabowo. Baca Juga: Tutup Mulut Sembari Menunjuk ke Istana, Kapolri Idham Aziz Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Targetnya, Kasus Novel Baswedan Jadi Beban Utama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Devisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan pihak kepolisian telah berhasil menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.Dikutip GridHot.ID dari siaran langsung Kompastv, Jumat (27/12/2019), dijelaskan pelaku telah ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam.Ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial RB dan RM. Baca Juga: Langsung Minta Bantuan Polisi Australia Hingga KBRI Singapura, Ini Langkah Kapolri Idham Aziz Bongkar Kasus Novel Baswedan, Tak Menyerah Meski Temui Kebuntuan Kompas TV Terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan. Pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang masih aktif bekerja. Argo Yuwono menjelaskan pada saat ditangkap, pada Kamis (26/12/2019) malam, kedua pelaku masih berstatus terduga tersangka.Namun setelah diinterogasi oleh pihak kepolisisan, pada Jumat (27/12/2019) pagi, RB dan RM resmi ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku lanjut menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Baca Juga: Pernah Ikut Diperiksa Kasus Novel Baswedan, Komjen Mochamad Iriawan Menang Telak Tanpa Saing Jadi Ketua Umum PSSI, Rekam Jejaknya Luar Biasa Argo Yuwono mengatakan kini tersangka masih diperiksa untuk keterangan lebih lanjut. Sebelum pelaku penyerangan Novel Baswedan ditangkap, Kapolri Jendral Idham Aziz bahkan sempat meminta bantuan ke kepolisian Australia hingga KBRI Singapura.

Source :Antara kompas Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 18

Latest

Popular

Tag Popular

x