Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dikutip dari Kompas.com, Dewi menyebut Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.
Politisi PDI Perjuangan itu merasa ada keganjilan dalam kasus tersebut.
Terlebih gerak-gerik Novel setelah disiram air keras seperti orang tak kesakitan.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Kamis (7/11/2019).
Sementara, Novel menegaskan, tindakan Dewi Tanjung tersebut ngawur.
"Ngawur itu," kata Novel di Jakarta, Kamis (7/11/2019), seperti dikutip Gridhot.ID dari Antara.
Dalam laporannya, Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.