Gridhot.ID - Indonesia memang sejak tahun lalu sudah berusaha mengambil alih segala kekayaannya sejak dulu.
Salah satu yang perlu diambil alih adalah Pengelolaan Ruang Udara yang bisa digunakan untuk kepentingan penerbangan baik konvensional maupun militer.
Salah satu kisahnya pernah diberitakan pada pertengahan 2019 lalu.
Pengelolaan ruang udara atau flight information region (FIR) wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang dikuasai Singapura, sampai saat itu masih diusahakan proses pengambilan alihannya.
"Sampai saat ini kami masih berupaya agar FIR wilayah Kepri yang masih dikuasai tersebut, yakni ruang udara Batam, Tanjungpinang, Karimun hingga Natuna bisa diambil alih pada 2019," kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna.
KSAU mengatakan daerah-daerah di wilayah Kepri tersebut masuk dalam ruang udara Blok ABC.
Dampak dari penguasaan FIR tersebut, aktivitas penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam maupun bandara yang masuk dalam Blok ABC harus menunggu pemberitahuan (izin) take-off clearance selain dari ATC Batam juga dari ATC Singapura.
"Maka dari itu, untuk menunjang pengambilalihan FIR tersebut, TNI AU salah satunya membangun sistem keamanan di Batam," jelasnya.
Menurut Yuyu, ia tidak sekadar mengambil alih kendali wilayah (ruang udara Batam, Tanjungpinang dan Karimun hingga Natuna) tersebut.