Singapura mulai menguasai ruang udara di sejumlah wilayah di Kepri sejak tahun 1946. Saat itu Singapura berada di bawah jajahan Inggris.
Sehingga, Singapura memiliki peralatan navigasi yang memadai untuk mengatur lalu lintas pesawat di Singapura, termasuk di Kepri.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul TNI AU Ingin Ambil Alih Pengelolaan Ruang Udara yang Bertahun-tahun Dikuasai Singapura, Ini Syaratnya.
(*)