Ia mengatakan jika penanganan kasus ini sudah selesai, pihak BC Batam segera melakukan konferensi pers.
Sumarna juga mengatakan jika pihaknya akan terbuka mengenai kasus ini, tidak akan ada hal yang akan ditutup-tutupi dari kasus ini.
Namun dikutip dari Tribun Batam, Manajemen PT Pelindo I Batam membantah adanya dugaan penjualan minyak ke kapal Singapura.
Baca Juga: Nagita Slavina Ditaksir Pemuda Singapura, Raffi Ahmad yang Was-was Suruh Istrinya Lakukan Hal Ini
General Manager Pelindo I Batam, Pasogit Satya mengatakan, KT Sei Deli III yang diamankan kapal patroli Bea dan Cukai Karimun di kawasan Pulau Batam diketahui mentransfer minyak ke Kapal TB Celebes.
Ia mengatakan, kapal TB Celebes merupakan kerja sama dengan PT Pelindo I Batam.
Ia mengakui kalau KT Sei Deli III yang bertuliskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut milik PT Pelindo I Batam.
"Kami memberikan bahan bakar kepada kapal kami sendiri. Dari pada mereka membeli minyak dengan jarak cukup jauh," ucap Pasogit Satya, Rabu (22/1/2020) siang.
Kapal patroli Bea dan Cukai Karimun melakukan penegahan dan membawa kapal tersebut karena persoalan dokumen manifest.