Sebelumnya, Kapal Sei Deli III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak di tengah laut.
Minyak tersebut diduga dijual kepada kapal Singapura bernama CB Celebes.
“Kapal berada di Pelabuhan Batu Ampar dan dalam pengawasan BC Batam,” kata Sumarna.
Ia mengatakan jika penanganan kasus ini sudah selesai, pihak BC Batam segera melakukan konferensi pers.
Sumarna juga mengatakan jika pihaknya akan terbuka mengenai kasus ini, tidak akan ada hal yang akan ditutup-tutupi dari kasus ini.
Namun dikutip dari Tribun Batam, Manajemen PT Pelindo I Batam membantah adanya dugaan penjualan minyak ke kapal Singapura.
Baca Juga: Nagita Slavina Ditaksir Pemuda Singapura, Raffi Ahmad yang Was-was Suruh Istrinya Lakukan Hal Ini
General Manager Pelindo I Batam, Pasogit Satya mengatakan, KT Sei Deli III yang diamankan kapal patroli Bea dan Cukai Karimun di kawasan Pulau Batam diketahui mentransfer minyak ke Kapal TB Celebes.
Source | : | kompas,Tribun Batam |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar