Find Us On Social Media :

Anggap Narkotika Bukan Barang Haram, Ustaz di Bangkalan Ajak Santrinya Gelar Pesta Sabu,Ternyata Sudah 10 Tahun Nyambi Jadi Pengedar

knum pemuka agama yang menggunakan sabu

Gridhot.ID - Seorang oknum ustaz ditangkap karena diduga mengedarkan sabu.

Ustaz tersebut berinisial AM (46), warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur.

"Kami berhasil menangkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustaz) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam siaran pers Ungkap Kasus Narkoba periode 9-17 Januari 2020 yang digelar di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Anaknya Kini Ditahan di Balik Jeruji, Ibunda Lutfi Alfiandi Beberkan Detik-detik Penangkapan Putranya Pasca Aksi Demo, Sempat Dengar Suaranya Teriak 'Ampun-ampun' Lewat Telepon

AM menjadi buruan Satreskorba Polres Bangkalan selama dua bulan terakhir.

Setelah polisi mendapatkan dua pelaku narkoba tengah mengisap sabu di dalam rumahnya.

Rama menjelaskan, pihaknya kehilangan jejak AM saat memburunya di Mojokerto Jawa Timur, Klaten Jawa Tengah, hingga Bekasi Jawa Barat.

Baca Juga: Kena Boikot MNC karena Diduga Lakukan Perbuatan Tak Pantas Pada Reporter, Nikita Mirzani Tanggapi dengan Tawa: Turun Rating Lo, Enggak Ada Gosip Tentang Gue!

"Kami kehilangan jejak saat memburunya. Setelah mendapatkan info ia pulang, kami bekuk. Tidak ada perlawanan," ungkapnya.