Find Us On Social Media :

Ayah Tirinya Tak Terbukti Bunuh Sang Mama, Putri Delina Senyum Sumringah, Benarkah Anak Lina Kena Pelet Teddy?

Putri Delina senyum sumringah usai pengumuman hasil autopsi Lina

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Hasil autopsi mantan istri Komedian Sule, Lina Jubaedah sudah disampaikan oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) sore.

Kepolisian mengumumkan hasil otopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, hasil otopsi jenazah Lina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

"Dari hasil visum didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Erlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Baca Juga: Mbak You Terawang Hidup Suami Almarhumah Lina Dikelilingi Klenik, Terkuak Bukan Hanya 3 Sosok Ini yang Selalu Mengikuti Teddy: Arwah Sang Istri Masih Ada di Rumah

Ia pun menegaskan kalau mendiang Lina meninggal dunia karena ada beberapa penyakit di tubuhnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya tukak lambung, ginjal ada penyakit hipertensi kronis, pembendungan pembuluh darah paru tidak ditemukan penyakit hati kronis, tidak ditemukan tanda serangan jantung," kata Erlangga.

Lalu Erlangga juga mengatakan, tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung.

Pun dengan adanya dugaan Lina diracun, polisi menepis hal tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Penyebab Kematian Lina, Ogah Lahiran Caesar Jadi Penyebab Meninggalnya Istri Teddy

"Tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari obat, sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan otopsi dan lab forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit, yaitu adanya hipertensi kronis, tukak atau luka pada selauput lendir lambung, batu empedu, dan pembesaran pada jantung," bebernya.

Kemudian ia menegaskan, atas laporan Rizky Febian ini tidak terbukti adanya tindak pidana.