Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipojokkan Jadi Pembunuh Lina, Teddy Akui Kerap Menangis Kala Berdoa, Merasa Sang Istri Hadir Bersamanya: Enggak Bisa Berkata-kata Lagi

Siti Nur Qasanah - Kamis, 30 Januari 2020 | 18:42
Lina Jubaedah (alm) dan Teddy
kolase Tribun Makasar / Youtube Cumi-cumi

Lina Jubaedah (alm) dan Teddy

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Rizky Febian melaporkan soal kejanggalan kematian ibunya, Lina Jubaedah ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020.

Dalam laporannya, Rizky Febian mencantumkan soal pasal pembunuhan berencana.

Menanggapi hal tersebut, suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh anak sambungnya itu.

Baca Juga: Wajah Betrand Peto Diedit Pakai Gambar Hewan, Anak Ruben Onsu Jadi Korban Bully Bocah di Bawah Umur, Sang Ayah Langsung Bertindak dengan Menyewa Psikolog

Teddy mengungkapkannya kepada Abdurrahman T. Pratomo, pengacara mendiang Lina sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/1/2020), dari vlog tayangan Intens Investigasi berjudul "Mengejutkan! Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Ibunda | Intens Investigasi".

"Tedy yang menyodorkan ini (laporan), 'pak saya wlaupun tidak ada namanya (dalam laporan Rizky), tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya'. Dia (Tedy) bilang seperti itu," kata Abdurrahman.

Abdurrahman mencoba menenangkan Teddy dengan menyebut dalam laporan tersebut tidak ada nama siapapun.

Baca Juga: Dibanding-bandingkan dengan Ayu Ting Ting, Pedangdut Ini Nyatanya Gemar Sarapan Singkong Rebus, Padahal Bayaran Sang Biduan Punya Super Fantastis

Teddy yang awalnya merasa tertuduh atas adanya pasal pembunuhan berencana dalam laporan Rizky, akhirnya mencoba memaklumi laporan yang dibuat Rizky Febian.

Teddy menganggap laporan tersebut dibuat dengan tujuan mencari tahu penyebab kematian Lina.

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x