Find Us On Social Media :

Resmi Dinyatakan Tak Ada Tindak Pidana dalam Kasus Kematian Lina, Rizky Febian Belum Tanda Tangani Hasil Autopsi, Polisi: Yang Bersangkutan Beralasan Sibuk

Kata Teddy untuk Rizky Febian jika hasil autopsi jasad Lina tak ada kejanggalan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan sudah menyampaikan hasil autopsi Lina.

Polisi juga, kata Galih, akan secara resmi menyampaikan hasil autopsi dan semua hasil penyelidikan terhadap laporannya.

"Untuk pelapor kita sudah sampaikan terkait hal ini, untuk pemberitahuan secara kedinasan melalui SP2HP kita akan kirimkan ke pelapor (Rizky Febian)," kata Galih.

Baca Juga: Wuhan Berubah Jadi Kota Zombie Usai Virus Corona Mewabah, Begini Kehidupan Masyarakatnya yang Terisolasi di Ruang Karantina, Ada yang Masih Enjoy Main Game Online

Galih mengatakan Polisi tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Rizky Febian.

"Kalau dipanggil sejauh ini belum, tugas kita adalah melaporkan pada yang bersangkutan yang paling utama hasil tertuang dalam SP2HP ini," kata Galih.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menampik kabar Rizky Febian tak suka dengan hasil autopsi Lina.

Baca Juga: Prabowo Siap Bikin Amerika Tarik Nafas Panjang, Sukhoi Rusia yang Akan Segera Diboyongnya Punya 14 Cantelan Senjata, Jika Salah Perhitungan, Negeri Paman Sam Bisa Berada dalam Masalah Besar

"Tugas penyidik kami akan menyampaikan SP2HP ini menginformasikan pada pelapor bagaimana perkembangan kasusnya, hasil inilah yang akan kami sampaikan," kata Saptono.