GridHott.ID - Pembunuhan mutilasi merupakan sebuah kejahatan keji.
Oleh karena itu, biasanya pelaku pembunuhan mutilasi akan mendapatakan hukuman yang terbilang cukup berat.
Akan tetapi hukuman tersebut sepertinya tidak dialami seorang nenek bernama Lyudmila R.
Melansir dari Daily Mirror pada 28 Desember 2018 silam, Lyudmila R dinyatakan tidak bersalah atas tindakan pembunuhan mutilasi yang dilakukannya.
Awalnya, Lyudmila R mengatakan pada petugas bahwa dirinya membawa plastik berisi daging beruang, yang dibawa putranya dari perjalanan berburu.
Namunsaat diperiksa, polisi justru menemukan potongan tubuh manusia di dalam tas plastik tersebut.
Lyudmila R kemudian ditahan.
Selama tiga jam,Lyudmila R terus menceritakan kisah mengenai daging beruang. Tapi polisi menyadari bahwa itu adalah omong kosong.
Hingga akhirnya setelah dipaksa untuk mengatakan yang sebenarnya,Lyudmila R mulai berkata jujur.
Lyudmila R mengaku telah memutilasi putranya sendiri.
Diceritakan bahwaputranya yang diusir oleh istrinya, datang untuk tinggal bersama denganLyudmila R.
Setelah setahun tinggal bersama, putranya berubah menjadi liar.
Dia melakukan banyak kekerasan pada Lyudmila R.
Karena tak tahan dengan tindakan kasarnya,Lyudmila R langsung mengambil wajan dapur dan memukul kepala putranya.
Hingga kemudian, putranya ini pingsan dan tidak bergerak selama beberapa hari di lantai.
Sadar putranya meninggal, Lyudmila R berusaha menyingkirkan mayatnya dengan cara memotongnya menjadi lebih dari 70 bagian.
"Seolah-olah pikiranku dimatikan. Aku melakukan semuanya seperti robot. Saya pergi membeli gergaji listrik, karena tangan saya sakit dan saya tidak bisa menggunakan pisau," jelasnya.
"Lalu saya memasukkan masing-masing ke dalam kantong plastik dan mengikatnya. Dia menjelaskan. Saya tidak meneteskan air mata saat melakukan semua ini. Saya berada dalam kondisi pikiran yang aneh, seolah bergerak dalam kabut," sambungnya.
Karena hal itu, Lyudmila R ditahan di kepolisian Khabarovsk.
Lyudmila R lalu dibebaskan dari hukuman penjara,karena dianggap melakukan pembunuhandalam keadaan gangguan emosi yang ekstrem.
Namun demikian, selama 23 bulan ke depan,Lyudmila R dilarang meninggalkan kota.
Selain itu, Lyudmila R juga harus tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.
"Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir," ujar seorang jaksa.
Artikel ini pernah tayang di Intisari Online dengan judul Bunuh Putranya dan Mutilasi Jadi 70 Bagian, Nenek Ini Justru Dibebaskan oleh Polisi Setelah Mendengar Motifnya
(*)