GridHot.ID - Setahun ke belakang, institusi Polri sempat dibuat geger dengan menyebarnya foto tanpa busana yang ditengarai milik anggotanya sendiri.
Dikutip dari Nakita.id, foto tanpa busana tersebut adalah milik oknum polisi wanita (polwan), Brigpol Dewi.
Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik sehingga harus menerima sanksi berupa pemecatan secara tidak terhormat.
Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, pada 2 Januari 2019.
Berikut ini fakta-fakta seputar kasus dan sosok Dewi yang dipecat karena tindakan asusila.
1. Personel Sabhara
Dewi sebagai aparat penegak hukum pernah menjadi personel Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara).
Selama bergabung di dalam Sabhara, Dewi memiliki tugas melaksanakan fungsi kepolisian.
2. Kirim Chat Porno dan Foto Tanpa Busana