Gridhot.ID -Beberapa negara melegalkan ganja karena dianggap memiliki manfaat bagi kesehatan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rafli Kande pun mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
Mendengar hal ini, ketua Fraksi PKS Jazuli Juwani langsung memberikan tegurannya pada Rafly Kande atas usulannya.
Usulan itu disampaikan Rafli dalam rapat dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2020).
Jazuli menegaskan, Rafly menyampaikan usulan agar pemerintah mengekspor ganja tidak mewakili suara Fraksi PKS.
Rafly, kata dia, memiliki pendapat pribadi bahwa tanaman ganja sering disalahgunakan masyarakat Aceh.
Baca Juga: Bersedia Siapkan Lahan, Politisi PKS Asal Aceh Usul Legalkan Ganja di Indonesia: Jangan Kaku Lah
Oleh karena itu, dalam rapat tersebut, Rafly meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas untuk tanaman ganja.
"Jikapun ada manfaat, Pak Rafly meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas, apakah untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk untuk obat atau farmasi," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2020).
Kendati demikian, Jazuli mengatakan, Fraksi PKS menilai pernyataan Rafly tersebut menjadi kontroversial dan tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS.
Oleh sebab itu, ia meminta Rafly untuk meluruskan pernyataannya.
"Apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, Partai yang selama ini justru dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN," ujar dia.
Jazuli mengatakan, meski Rafly berpendapat ada peluang tanaman ganja bisa diatur dalam regulasi khusus, seperti bahan baku industri obat atau farmasi.
Namun, kata dia, Fraksi PKS memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1 atau dilarang untuk pelayanan kesehatan.
"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafly."
"Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat.
"Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Jazuli mengatakan, atas teguran keras dan permintaan maaf dari Rafly, Fraksi PKS berharap kesalahpahaman dan polemik tidak berlanjut di tengah masyarakat.
"Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad dan kebersamaan melawan narkoba dalam segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba," pungkasnya.
Dilansir Kompas TV, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rafli mengusulkan ganja untuk diekspor.
Menurut dia, ganja dapat menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS Tegur Keras Anggota yang Usul Pemerintah Ekspor Ganja".