Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Beberapa negara melegalkan ganja karena dianggap memiliki manfaat bagi kesehatan.
Dikutip dari Intisari, Uruguay adalah negara pertama yang melegalkan ganja setelah kemudian disusul Kanada dan Thailand yang baru-baru ini juga ikut melegalkannya.
Hal itu didasari bahwa tanaman ini disebut sebagai obat ajaib dan memiliki manfaat terapeutik pada orang yang menderita kejang.
Selain itu, dipercaya ganja dapat membantu mengurangi kecemasan ketika dikonsumsi dalam dosis kecil.
Pada tingkat rekerasi, ganja juga dianggap memiliki reaksi murni untuk membuat orang merasa lebih santai.
Segala manfaat tak terduga dari tanaman ganja tersebut tampaknya menggoda seorang politisi asal Aceh berikut ini.
Pasalnya, dikutip GridHot.ID dari Tribunnews, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli Kande mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).