Dulu Viral Karena Diduga Ngemis Minta Tour Luar Negeri Gratis, Keluarga Gen Halilintar Kini Dipalak Rp 5 Miliar Gara-gara Sembarangan Pakai Lagu Lagi Syantik, Nagaswara: Kecil!

Sabtu, 08 Februari 2020 | 08:13
Instagram/@genhalilintar

Keluarga Gen Halilintar

Gridhot.ID - Punya berbagai macam jenis konten membuat Keluarga Gen Halilintar menjadi publik figur yang terus disoroti.

Kesuksesannya seakan menjadi impian banyak masyarakat Indonesia.

Namun Keluarga ini juga tak lepas dari kontroversi yang sering beredar di dunia hiburan.

Baca Juga: Dengkulnya Mendarat di Ulu Hati Temannya, Siswa SMP Ini Buat Rekannya Tewas Tergeletak di Lantai Sekolah, Padahal Awalnya Saling Ejek Antar Sesama

Sempat beredar gosip tentang keluarga Gen Halilintar yang meminta sponsor perjalanan keluar negeri yang hanya dibayar dengan unggahan di Instagram dan Youtube.

Kali ini, keluarga Gen Halilintar tersandung masalah hak cipta yang dilayangkan oleh label rekaman, Nagaswara.

Nagaswara mengaku sangat dirugikan karena keluarga tersebut meng-cover lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh Siti Badriah tanpa izin.

Baca Juga: Beredar Foto Saldo Rekening King of The King Sebanyak Rp 720 Triliun di Bank BNI, Netizen: King Donny Narik Duit di ATM, ATM-nya Minta Ampun

Seperti diketahui, Siti Badriah saat ini bernaung dibawah label rekaman Nagaswara.

Selain meng-cover lagu dan mengunggahnya ke Youtube tanpa izin, Gen Halilintar juga mengubah lirik dan aransemen lagu tersebut.

Hal ini membuat pihak dari label rekaman Nagaswara meradang.

Baca Juga: Stafnya Dijadikan Tameng, Andre Rosiade Bantah Pesan Kamar di Padang, Padahal Kuitansi Hotel Tempat PSK Digerebek Kini Telah Beredar

Melansir dari Kanal Youtube STARPRO Indonesia, Kamis (7/2/2020), kuasa hukum Nagaswara, Yosi Mulyadi, mengatakan pihak Gen Halilintar belum memberikan respon terhadap gugatan yang dilayangkan.

Tangkapan layar Youtube STARPRO Indonesia
Tangkapan layar Youtube STARPRO Indonesia

Lebih lanjut, Yosi mengatakan pihak Gen Halilintar tak pernah hadir selama keenam sidang berlangsung.

Saat ini, pihak Nagaswara tengah fokus pada hukum perdata mengkaji hukum yang menjerat Gen Halilintar.

Baca Juga: Terhalang Operasi Trikora Indonesia, Anak Konglomerat Amerika Ini Hanya Tinggal Potongan Kaki, Dimakan Suku Kanibal Papua Saat Lakukan Ekspedisi

Tidak menutup kemungkinan pihak Nagaswara juga akan menggunakan upaya hukum pidana untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tentang tuntutan ganti rugi karena pelanggaran hak moral dan beberapa hak ekonomi," ujat Yosi.

Yosi mengungkapkan banyak poin yang dilanggar oleh pihak Gen Halilintar selain hak moral.

Baca Juga: Riwayat Andre Rosiade Terancam Tamat, Pihak Manajemen Hotel Siap Buka Tabir Penggerebekan PSK yang Libatkan Sang Anggota DPR, Rekaman CCTV Bakal Ungkap Kejadian Sebenarnya

Ia menambahkan, ada gugatan ekonomi untuk Gen Halilintar berupa ganti rugi bernilai uang.

"Kecil, cuma sekitar Rp 5 miliar. Kalau dilihat dari morilnya enggak sepadan, moril kan susah diukur," ungkap Yosi.

Walaupun Gen Halilintar tidak memberikan respon pada kasusnya, Yosi mengaku tak gentar untuk maju menyelesaikan gugatan yang dilayangkan oleh pihak Nagaswara.

Baca Juga: Para Pria Mondar Mandir Dekat Tapi Tak Ada yang Nyangkut, Ayu Ting Ting Akhirnya Ngaku Gregetan Pingin Punya Anak Lagi, Hampir 7 Tahun Menjanda Kangen Punya Keluarga

"Untuk upaya hukum perdatanya karena sudah persidangan, secara hukum kita lanjut terus.

Saat ini tahap pembuktian nanti setelah pembuktian kita tinggal tunggu keputusannya," ujar Yosi.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Gen Halilintar Digugat karena Kasus Hak Cipta Lagu Lagi Syantik, Nagaswara Meminta Ganti Rugi: Kecil, Cuma Rp 5 Miliar!

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber grid.id