Find Us On Social Media :

Apartemennya Jadi TKP Tewasnya Putri Semata Wayang Karen Pooroe, Marshanda Turut Jadi Sasaran Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Karen: Dia yang Punya Apartemen!

Anak Karen Pooroe Meninggal, Marshanda Berduka Unggah Pesan Menyentuh

Gridhot.ID - Karen Pooroe, Penyanyi jebolan Indonesian Idol tengah berduka lantaran putri semata wayangnya, Zefania Carina (6) meninggal dunia.

Zefania meninggal setelah terjatuh ketika bermain air hujan dari balkon lantai 6 apartemen di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kematian tragis putrinya ini pun mengundang kejanggalan dan membuat Karen Pooroe tak tinggal diam.

Baca Juga: Pasien Harus Keluarkan Kocek hingga Rp 10 Juta Sekali Berobat, Pemprov Jatim Imbau Masyarakat Cari Layanan Kesehatan Gratis: Pengobatan Ningsih Tinampi Tak Penuhi Kode Etik!

Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol itu pun akan melaporkan sang suami Arya Satria Claproth pasalnya menyimpan dugaan kuat sebagai dalang dibalik pembubuhan putrinya.

Tak cuma bakal melaporkan Arya Satria Claproth, Karen Pooroe juga berharap agar pihak kepolisian nantinya bisa memeriksa Marshanda.

Sebab, Karen Poore ingin agar pemilik apartemen yang menjadi tempat kematian sang putri yakni Marshanda ikut bertanggung jawab.

Baca Juga: Namanya Tertera Jelas di Kuitansi Pemesanan Kamar, Muncikari PSK asal Sukabumi yang Digerebek Andre Rosiade Tuturkan Sosok Pemesannya, Ngaku Tak Kenal Identitasnya

Diwartakan sebelumnya, anak artis Karen Pooroe, Zefania Carina meninggal dunia diduga meninggal setelah terjatuh dari lantai enam apartemen ayahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

Beberapa bulan terakhir, Zefania diketahui memang tinggal bersama sang ayah, Arya Satria Claproth.

Karen Pooroe diketahui memang sempat bersitegang dengan suaminya, Arya Satria Claproth, perihal anak mereka.

Hal itu berawal dari dugaan KDRT yang dilakukan Arya Satria Claproth kepada Karen Pooroe di tahun 2019.

Baca Juga: Siagakan Jajarannya hingga Siapkan Pompa Penyedot Genangan, Anies Baswedan Klaim Siap Hadapi Banjir, 99 RW di Wilayah Jakarta Masih Terendam Air

Video berisi Arya Satria Claproth diduga melakukan KDRT kepada Karen Pooroe pun beredar luas di media sosial.

Perselisihan yang seolah berujung pada kematian Zefania itu rupanya menjadi awal kecurigaan Karen Pooroe.

Dilansir dari tayangan STARPRO Indonesia di Youtube, tim kuasa hukum Karen Pooroe mengungkap bakal segera melaporkan Arya Satria Claproth ke polisi.

Baca Juga: Putrinya Diduga Alami KDRT hingga Ancaman Pembunuhan, Sang Ibu Bawa Aparat Jemput Paksa Istri dari Kakak Chelsea Olivia, Miki: Udah Mama Pulang Aja!

"Kami punya kesimpulan untuk membuat laporan karena bagi kami itu, ada kejanggalan dari kematian anaknya Karen ini," ucap Acong Latief, Kuasa hukum Karen Pooroe.

Lebih lanjut, kuasa hukum Karen Pooreo pun mengungkap soal laporan ke polisi tersebut.

Paling lambat, tim kuasa hukum Karen Pooroe akan melaporkan Arya Satria Claproth hari ini, Senin (10/10/2020).

"Langkah yang diambil adalah melaporkan siapapun yang ada di sana termasuk suaminya Karen, yaitu Arya," ucap Acong Latief.

Baca Juga: Dihantam Minibus dari Berlawanan, Pengendara Motor di Jember Terpental hingga Mendarat di Atas Genteng Warung, Bikin Heboh Warga Saat Lakukan Evakuasi

Dalam laporannya itu, kuasa hukum Karen Pooroe mengurai kecurigaan dan kejanggalan atas kematian Zefania.

Acong Latief pun mengungkap soal adanya hal aneh pada kematian Zefania.

Seperti soal analogi Zefania yang masih berusia 6 tahun bisa memanjat pagar apartemen sehingga terjatuh.

Baca Juga: Rela Dipoligami, Inilah Sosok Perempuan yang Belakangan Ini Viral Izinkan dan Hantarkan Suaminya Nikah Lagi, Dikenal Sebagai Pendakwah dan Solehah

"Terkait kematian tersebut itu sangat tidak masuk akal. Satu, dia masih anak kecil, umur 6 tahun atau 7 tahun itu tidak mungkin dia bisa melangkahi atau naik pagar apartemen, itu sangat tinggi loh," ungkap Acong Latief.

Karenanya, tim kuasa hukum pun mencurigai adanya kelalaian Arya selaku ayah Zefania.

"Apakah tempatnya layak atau masuk akal, anak seumuran itu bisa lompat. Posisinya malam dan itu hujan. Artinya apa ? ada pembiaran dan kelalaian," katanya.

Tak cuma curiga pada sosok Arya, tim kuasa hukum Karen Pooroe juga ikut membahas soal sosok Marshanda.

Baca Juga: Kapok Pernah Absen Acara Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi Sempatkan Mampir Hadiri Peringatan HPN di Banjar Baru Sebelum ke Australia: Pers Indonesia Adalah Milik Rakyat

Dengan nada tegas, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin agar Marshanda ikut bertanggung jawab atas kematian Zefania.

Sebab, Marshanda diduga adalah pemilik dari apartemen tempat Zefania mengalami kecelakaan.

Karenanya, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin Marshanda ikut diperiksa polisi.

Baca Juga: Jalan Bareng Rans Entertaiment Saat Lakukan Tour 100 Hari Keliling Dunia, Zaskia Sungkar Kaget Pengeluaran Raffi Ahmad untuk Sekali Makan, Setara dengan Gaji Bulanan PNS

"Yang punya apartemen. Menurut keterangan klien kami apartemen adalah milik Marshanda. Artinya pemilik apartemen ini harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini," ujar Acong Latief dilansir TribunnewsBogor.com.

"Kita akan minta kepolisian untuk diperiksa. Apakah di sini ada kaitannya atau tidak. Nanti kepolisian yang mengetahui itu. Paling tidak sebagai saksi," sambungnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Minta Marshanda Ikut Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Janggalnya Kematian Anak Karen Pooroe"