Jawab Rasa Penasaran Publik, Polisi Sudah Tetapkan Sel Tahanan yang Akan di Huni Lucinta Luna, Awalnya Sempat Bingung Gara-gara Identitas Kekasih Abas di KTP dan Paspor Berbeda

Rabu, 12 Februari 2020 | 12:42
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia

Lucinta Luna saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID,Candra Mega

Gridhot.ID -Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo.

Melansir dari Antara,Lucinta akan menempati sel khusus di Polda Metro Jaya terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/2/2020).

Lucinta pernah menjalani sidang ganti kelamin dari pria menjadi wanita dan memenangkan gugatan.

Baca Juga: Tentara Inggris Sampai Kocar-kacir, Pasukan Kostrad Buat Manuver Secepat Kilat di Perbatasan Indonesia Malaysia, Musuh Bahkah Tak Mampu Beri Serangan Balasan

"Di KTP memang wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyebutkan Lucinta sambil bercanda sempat mempertanyakan di sel mana ia ditahan.

"Keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," kata Yusri.

Baca Juga: Berjiwa Petualang, Cucu John D. Rockefeller Hilang Secara Misterius Saat Injakkan Kaki ke Tanah Papua, Miliader Amerika Itu Kabarnya Dibunuh dan Dimakan Suku Pedalaman

Sedangkan tiga lainnya yaitu GD (35), NHAM (22), kekasih Lucinta berinisial DAA (35), negatif narkotika dan psikotropika.

Namun tiga orang yang ditangkap bersama Lucinta tersebut ditetapkan sebagai saksi.

Sempat akan ditahan di sel khusus, pihak kepolisian kini telah menetapkan penahanan Lucinta di sel tahanan wanita.

Baca Juga: Diselidiki Karena Kasus Narkoba, Jawaban Polisi Soal Jenis Kelamin dan KTP Lucinta Luna Jadi Perhatian, Seperti Apa?

"Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Instagram @kontributorjakarta
Instagram @kontributorjakarta

Lucinta Luna diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari bersama tiga rekannya. Satu di antaranya adalah perempuan yang disebut polisi sebagai kekasih sang public figure.

Namun, Yusri belum memberi informasi mengenai lokasi penahanan artis kontroversi tersebut.

Pantauan Antara, kekasih Lucinta, Abash sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB.

Baca Juga: Pantas Saja Teddy Tak Dapat Warisan, Harta Rp 10 Miliar yang Ditinggalkan Ternyata Bukan Milik Mendiang Lina, Kekayaannya yang Berlimpah Ruah Hanya Titipan Semata

Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan.

"Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata dia.

Dikutip dari Kompas, ada beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Tandingi Rekor Pernikahan Ayu Ting Ting yang Berumur 20 Hari, Rumah Tangga Penyanyi Ini Justru Hanya Bertahan Satu Hari, Langsung Ceraikan Sang Istri Usai Malam Pertama

Diantaranyayakni dua butir pil ekstasi biru berlogo legi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.

Polisi akan mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengirimkan sampel darah dan rambut Lucinta ke laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Parah, Suruh Istri Layani Teman-temannya Demi Uang Rp 50 Ribu, Sabik Rekam Adegan Panas Pasangannya dengan Orang Lain Sebagai Ajang Promosi

Lucinta dikenai Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UUI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, ANTARA