Gridhot.ID -Pasca kepergiannya, mendiang Lina disebut banyak meninggalkan harta kekayaan.
Bahkan Teddy menyebut bahwa harta kekayaan milik Lina mencapai Rp 10 miliar.
Harta kekayaan Lina yang mencapai miliaran rupiah itu, berupa tanah, rumah hingga kos-kosan.
Harta tersebut menjadi polemik karena belum ada pemiliknya semenjak Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020.
Anak-anak hasil pernikahan Lina dengan Sule disebut berhak atas harta tersebut.
Tapi tak sedikit juga yang menilai suami baru Lina, Teddy juga berhak.
Abdurahman, S.H, kuasa hukum Lina menjelaskan bahwa aset yang dimiliki oleh kliennya berupa sebidang tanah, dan bangunan kos-kosan.
Abdurrahman mengungkapkan bahwa Lina sudah membahas ahli waris ini setelah resmi bercerai dengan Sule, namun urusan itu tertunda lantaran kliennya menikah dengan Teddy.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset."