Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Aparat kepolisian mengemankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, sebagaimana diwartakan kompas.com, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Menilik hasil tes urin yang dilakukannya, Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin.
Sementara hasil tes urin ketiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Menyoal kasus tersebut, timbul pertanyaan publik mengenaisel dimana Lucinta Luna akan ditahan.
Apakah di sel tahanan pria atau sel tahanan wanita?
Sebab, dikatakan bahwa dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna berjenis kelamin laki-laki.
Namun,dalam kartu tanda penduduk (KTP), Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Menjawab itu semua, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP, Barbanas S. Imam mengatakan Lucinta Luna ditahan di sebuah ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Lucinta diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut.
"(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
Barbanas mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya perundungan atau bullying.
"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan," ujar Barbanas sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta.
"Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," sambungnya.
(*)