2 orang bandar narkoba berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat. Kedua pelaku, AU (42) dan MW (36), diduga memproduksi narkoba di dalam ruang pribadi di salah satu rumah sakit swasta.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) beberapa waktu lalu berhasil meringkus kawanan pengedar narkoba. BNNP Sumsel diketahui berhasil menggagalkan penyelundupan 2.000 butir pil Ekstasi dan 3 kilogram sabu yang akan diantar ke Palembang.