Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) beberapa waktu lalu berhasil meringkus kawanan pengedar narkoba.
BNNP Sumsel diketahui berhasil menggagalkan penyelundupan 2.000 butir pil Ekstasi dan 3 kilogram sabu yang akan diantar ke Palembang.
Namun, salah satu pengedar narkoba tersebut justru menarik perhatian.
Melansir Sripoku.com, satu dari lima tersangka pengedar sabu dan pil ekstasi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel ternyata merupakan pecatan TNI.
"Ada satu tersangka pecatan TNI, namanya Anggi usia 27 tahun.
Dia PTDH (diberhentikan tidak dengan hormat)," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan melalui Kabid Pendidikan, Kombes Pol Habi Kusno, Jumat (24/7/2020).
Anggi sendiri merupakan tersangka pertama yang ditangkap petugas di Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (21/7/2020) lalu.
Menurut Habi, berdasarkan keterangan tersangka, ia dan keempat rekannya diupah Rp 5 juta untuk mengantar 3 kilogram sabu dan 2 ribu butir pil ekstasi ke Palembang.