Gridhot.ID-Jaringan pengedar ganja di lingkungan kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta terungkap.
Dua pengedar yang berstatus mahasiswa aktif di kampus swasta tersebut telah menjual ganja di lingkungan kampus selama hampir setahun.
"Mereka (jual) dibagi per paket harga Rp300.000. Itu bisa jadi 15-20 linting (ganja)," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq saat merilis kasus di Polres Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Para pengedar tersebut menjual paket-paket ganja dengan berat bervariasi. Adapun satu paket ganja dibungkus dengan berat sekitar lima gram.“Oknum mahasiswa itu hampir setiap hari membawa tas dan mengedarkan barang dagangannya setengah kilogram dan selalu habis setiap hari,” kata Choiron.
Para pengedar menjual ganja kepada para mahasiswa di lingkungan kampus swasta itu.
Bahkan, mereka berani membawa paket-paket ganja ke kampus bahkan ke dalam ruang kuliah menggunakan tas.
“Dia (pengedar ganja) belajar seperti biasa, kuliah seperti biasa karena di dalam tas itu juga ada buku. Dia beraktivitas seperti biasa sambil menjual (ganja),” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Polisi menangkap tujuh orang, tiga di antaranya mahasiswa aktif berinisial II, CR, AN dan satu alumni universitas di Jakarta Barat itu, yaitu AYH.
Tiga lainnya adalah petugas sekuriti minimarket di Tangerang Selatan berinisial DW, karyawan swasta di Ciledug berinisial AVH, dan tukang ojek berinisial AS. Choiron mengatakan, mahasiswa yang ditangkap rata-rata berada di semester akhir.