Find Us On Social Media :

Pakai Mobil, Pasutri Bejat Ini Jajakan Seorang Siswi SMP Keliling Kota Layaknya Jajanan Pasar, Tarif Rp 200 Ribu Untuk 2 Jam Jadi Patokan Para Pria Hidung Belang

Ilustrasi Pemerkosaan

Gridhot.ID - Prostitusi anak kembali dibongkar jajaran kepolisian.

Kali ini prostitusi terjadi di Padang, Sumatera Barat.

Perilaku bejat dilakukan pasangan suami istri I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.

Pasangan itu menawarkan siswi SMP berinisial C, gadis berusia 13 tahun kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga: Adu Pelor dengan Tentara, KKB Papua Malah Kepergok Bantai Warga Serumpunnya Sendiri, Sniper TNI Berhasil Jadi Malaikat Maut Salah Satu Simpatisan

Siswi SMP tersebut rupanya merupakan teman kenalan para pelaku.

Saat menawarkan siswi SMP tersebut, pasutri itu mematok tarif Rp 200 ribu sekali kencan.

Berikut sederet fakta pasutri jual siswi SMP Rp 200 ribu dirangkum tribunjakarta:

Kronologi

Baca Juga: 6 Bulan Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna Kenakan Sandal Selop Christian Dior Paris Saat Digelandang Polisi, Seharga Rp 10 Juta!

Terungkapnya pasutri menjual siswi SMP Rp 200 ribu sekali kencan itu berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama dengan Z (47) saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu (9/2/2020) dini hari.

Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri I (23) dan istrinya AY (20).

Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani.

Baca Juga: Gonta-ganti Identitas KTP, Lucinta Luna Buat Polisi Bingung Sendiri Pilih Lokasi Penjara untuk Sang Artis: Aduh Eike Nggak Ngerti Cin

Korban dibawa keliling

Saat itu modus yang dipakai I yakni menawarkan korban berinisal C kepada SH.

Kesepakatannya, pelaku menyepakati harga Rp 200 ribu dan korban dibawa selama dua jam.

Setelah sepakat dengan harga Rp 200 ribu, pasutri itu menjemput korban dan mengantarkannya kepad SH (32).

Baca Juga: Terlanjur Sombong dan Buat Cerita Lebay, KKB Kini Malu Total Ternyata Heli Mi-17 Milik Angkatan Darat Jatuh Bukan Ditembak, TNI Justru Sibuk Minta Restu Karena Lokasi yang Sakral

SH kemudian membawa korban naik ke atas mobilnya.

SH pun membawa CH ke arah Lubuk Alung, di atas mobil tersebut korban dicabuli.

Setelah dua jam, SH pun mengantarkan korban kembali pada pasutri muncikari.

Saat menyerahkan CH itu, SH juga memberikan Rp 200 ribu pada AY, istri pelaku.

Baca Juga: Dulu Urus Lucinta Luna Sampai Namanya Bisa Melejit, Sosok Ini Malah Bahagia Tahu Sang Artis Dipenjara, Wajah Sumringahnya Buktikan Semuanya

"Selanjutnya korban kembali diantarkan kepada pasutri dan SH (32) memberikan sejumlah uang Rp 200 ribu kepada istri pelaku berinisial AY (20)," tegas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani.

Perbuatan tersebut kembali berlanjut pada Sabtu (8/2/2020).Sekitar pukul 22.00 WIB I kembali menawarkan korban kepada Zz (47).

Tawarannya pun sama Rp 200 ribu, namun ZZ (47) hanya menyanggupinya dengan harga Rp 150 ribu.

Pasutri itu pun mengantarkan korban kepada ZZ (47) dan AY (28) menerima uang Rp 150 ribu.

Baca Juga: Lempar HP Hingga Saking Kesalnya Ditinggal di Tengah Jalan, Kelakuan Minus Luna Maya Dibongkar Rey Utami, Mantan Sopir Pribadi Sebut Alasan Reino Barack Lebih Pilih Syahrini

Korban pun dibawa ZZ dengan perjanjian 2 jam, ZZ membawa korban menggunakan sepeda motor ke arah Pariaman.

"Korban kembali dibawa dengan perjanjian selama dua jam, selanjutnya ZZ (47) membawa korban ke arah Pariaman dengan sepada motor," ujarnya.

Penggunaan uang

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Abdul Kadir Jailani menambahkan, pelaku mengaku uang yang sebelumnya didapatkan dari SH (32) telah habis terpakai untuk korban maupun kebutuhan pasutri tersebut.

Baca Juga: Positif Terpengaruh Obat-obatan Terlarang, Lucinta Luna Ngaku Konsumsi Zat Psikotropika untuk Tekan Depresinya, Sempat Mau Lompat dari Apartemen dan Ingin Tusuk Perut Sendiri

Sementara uang dari ZZ masih tersisa Rp 110 ribu.

"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Artikel ini telah tayang di Otomania dengan judul Bejat! Siswi SMP Dijajakan Keliling Pakai Mobil, Pria Hidung Belang Setor Rp 200 Ribu ke Pasutri Setelah Puas.

(*)