Pelaku pun sudah memperingatkan Adi agar tak memanggilnya dengan sebutan itu.
"Dia mengejek saya dengan kata-kata itu, karena setelah keluar penjara saya tobat dan selalu ke masjid. Saya akui saya dulu nakal, keluar masuk penjara," kata Reksa, saat berada di Polresta Palembang, Jumat (15/2/2020).
Diungkapkan Reksa, pada dua bulan lalu ia sempat menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya mengalami luka di tangan.
Akibatnya, Reksa dilaporkan pihak keluarga Adi ke polisi.
Namun, pelaku memilih jalur damai secara kekeluargaan.
"Tapi batal, karena keluarga korban ini minta duit Rp 20 juta untuk damai. Saya tidak sanggup membayar," ujarnya.
Tepat pada Kamis (13/2/2020), saat hendak ke masjid, Reksa mengaku diikuti oleh orangtua korban dari belakang.