Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sebuah video beredar luas di sosial media belakangan ini.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @duniadalamkereta menunjukkan beberapa batu yang disusun di atas rel kereta api.
"MOHON UNTUK TIDAK MELETAKKAN BENDA DIATAS REL KERETA API," tulis akun @duniadalamkereta.
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di daerah Jatiroto-Randu Agung Kabupaten Lumajang, Daop 9 Jember.
Unggahan tersebut juga mengingatkan konsekuensi dari tindakan seperti itu.
"Siapapun yang melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab ini apakah tidak tahu bahwa dia akan mencelakai RIBUAN NYAWA penumpang Kereta Api," kata akun tersebut.
Dalam video, tampak petugas dengan sigap langsung menyingkirkan batu-batu yang tersusun di atas rel kereta api itu.
"Apresiasi terhadap petugas yang sigap mengetahui dan menstrilkan rel tersebut dari SABOTASE OKNUM tidak bertanggung jawab," ujarnya mengapresiasi petugas.
Unggahan tersebut juga menghimbau netizen akan bahaya dari tindakan menaruh benda di atas rel.
Karena hal tersebut tidak hanya membahayakan satu atau dua nyawa, melainkan ribuan nyawa penumpang yang berada di atas kereta api.
"Sampaikan awarness ke teman, saudara dan keluarga kalian bahwa menaruh benda apapun diatas rel itu berbahaya karena membahayakan ribuan penumpang yang ada diatas kereta api," himbau @duniadalamkereta.
Selain itu, dijelaskan juga mengenai masuknya tindakan tersebut ke ranah hukum.
Dapat dikatakan demikian karena tindakan tersebut dianggap secara sengaja mencelakai.
"Dan yang perlu diketahui tindakan dengan sengaja untuk mencelakai seseorang itu sudah masuk ranah hukum," terangnya.
Selain untuk menghimbau akan bahaya dari tindakan tersebut, akun @duniadalamkereta juga sekaligus memberi peringatan bagi yang suka meletakkan benda di atas rel kereta api.
Terdapat Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api: menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Melansir Kompas.com, saat dikonfirmasi Minggu (23/2/2020), Manager Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono mengatakan, tumpukan batu di atas rel kereta api itu benar terjadi.
Ia menyebutkan, batu-batu itu ditemukan di lintasan kereta api di kawasan Dusun Karetan, Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, tepatnya, di KM 150+7/8 pada Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 16.25 WIB.
"Memang benar ditemukan batu-batuan yang tersusun di atas rel," kata Mahendro.
Tumpukan batu itu ditemukan Petugas Penilik Jalan (PPJ).
Beruntungnya, kata dia, tumpukan itu ditemukan sebelum ada kereta api yang melintas.
"Iya Alhamdulillah (belum ada KA melintas). Karena hal tersebut bisa membahayakan keselamatan perjalanan KA," ujar dia.
Mahendro mengatakan, sekumpulan batu-batu tersebut memiliki ukuran yang cukup besar.
Selain itu, saat pertama kali ditemukan, batu-batu tersebut tertumpuk dan tersusun dengan tinggi kurang lebih sekitar 20 cm.
"Kami sangat sayangkan kejadian ini. Tapi yang terpenting, tidak ada korban karena imbas batu-batu itu," kata Mahendro.
Menindaklanjuti kejadian ini, Daop 9 PT KAI akan melakukan penyelidikan secara mendalam.
Mahendro mengatakan, pihaknya juga bertindak secara tegas dengan melaporkan temuan tumpukan batu di atas rel kereta api kepada pihak yang berwajib.
"Kami sudah lapor ke pihak berwajib. Kami harap bisa dilakukan pengusutan dan segera ditemukan pelakunya," kata dia.
Mahendro mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar jalur KA, agar menjaga dan tidak melakukan tindakan atau hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA.
"Dalam video tersebut, apabila sampai ada KA yang melintas tentunya akan berpotensi terjadi kecelakaan dan akan memakan korban serta kerugian," ujar Mahendro.(*)