Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Aksi tak terpuji seorang remaja perempuan terhadap ibunya viral di media sosial.
Video berdurasi 24 detik itu menampilkan seorang remaja perempuan menganiaya ibu kandungnya.
Remaja yang masih tercatat di bangku SMA ini ternyata merupakan jebolan The Voice Indonesia yang dikenal sebagai ajang pencarian bakat.
Dalam video yang beredar, anak dan ibu tersebut tampak beradu mulut.
Tampak seorang ibu dan seorang gadis terlibat adu mulut.
Sang ibu hanya duduk di dekat kasur.
Ia terdengar berbicara diiringi dengan tangisan.
Gadis yang awalnya tak tampak dalam kamera juga berbicara dengan nada tinggi.
Percekcokan terus terjadi hingga si gadis memukul ibu tersebut.
Tak hanya itu, si gadis bahkan menendang-nendang sang ibu.
Si gadis mengakhiri aksinya dengan kembali memukul ibunya.
Video tersebut menjadi viral dan dibagikan ulang oleh sejumlah akun.
Melansir Kompas.com, aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan TH (17), remaja putri jebolan The Voice Indonesia itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan, TH diamankan karena dilaporkan menganiaya ibu kandungnya yang bernama AH.
Aksi penganiayaan yang terjadi pada Rabu (26/2/2020) pagi, kemudian divideokan oleh seorang warga dan akhirnya viral di media sosial Facebook.
Kejadian itu, kata Johannes, bermula ketika TH meminta ibunya untuk menyiapkan baju yang akan dipakai TH untuk jalan-jalan ke Kota Kupang.
Saat diminta menyiapkan baju, ibunya memintanya untuk bersabar, karena sedang memasak makanan di dapur.
"Namun, pelaku tidak sabar, sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang berujung penganiayaan," ungkap Johannes, Kamis (27/2/2020) pagi.
"TH menganiaya ibunya, dengan cara memukul dengan gengaman tangan dan menendang korban di daerah kepala," sambung Johannes.
Seorang adik pelaku yang berinisial RH (16), yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran.
Warga yang datang, lantas merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat media sosil Facebook.
Anggota Intel bersama anggota Satuan Reskrim Polres Kupang mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Markas Polres Kupang, guna diproses secara hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Kupang," kata Johannes.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Paur Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan bahwa kasus ini juga sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya bukan baru pertama kali, tetapi sudah berulang kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ujar dia.(*)